Ponpes Darussalam Tahan Ijazah

Nunggak Bayaran Rp 5,5 Juta, Ijazah Ditahan Ponpes Darussalam Kepahiang : Kami Usahakan Bayar

santriwati Ponpes Darussalam Kepahiang, Bengkulu yang ijazah dan surat keterangan lulus (SKL) ditahan, Eriyanti, mengatakan tidak ada niat buruk

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Syah Beni
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
PONPES TAHAN IJAZAH - Ponpes Darussalam Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Selasa (10/6/2025). Orang tua siswa mengeluhkan ijazah dan SKL anaknya ditahan karena belum melunasi tunggakan uang makan. 

Santriwati yang bersangkutan, karena merupakan anak yatim, sempat dibebaskan uang sekolah untuk kelas 3 tsanawiyah (setingkat) SMP. Kemudian, hanya dibebankan uang sekolah untuk kelas 1 dan kelas 2.

"Jadi, ada tunggakan untuk kelas 1 dan 2. Itupun untuk uang makan, bukan uang apa-apa," kata Ahmad kepada TribunBengkulu.com, Selasa (10/6/2025).

Karena ada tunggakan, orang tua santriwati sempat datang ke sekolah, membayarkan sebagian, sekitar Rp 1,5 juta.

Sementara, tunggakan yang ada berjumlah Rp 5,5 juta, dari seharusnya Rp 15,7 juta.

"Jadi, kita sudah membantu sudah sangat banyak. Kelas 3 itu, sekitar Rp 9 juta yang kita bebaskan," ujar Ahmad.

Baca juga: Ponpes Darussalam Kepahiang Bengkulu Tahan Ijazah Santri Karena Nunggak Uang Makan

Dengan kondisi ini, Ahmad mengatakan pihaknya bersikukuh untuk tidak dulu memberikan ijazah ataupun SKL santriwati yang bersangkutan, sampai tunggakan tersebut dilunasi.

Nantinya, jika tunggakan lunas, semua dokumen akan diberikan, termasuk ijazah, SKL, dan raport.

Untuk santriwati mendaftar ke jenjang aliyah (setingkat) SMA, Ahmad mengatakan yang bersangkutan bisa menggunakan nomor ijazah.

"Kalau nanti sudah lunas, kita kasih semua," ungkap Ahmad.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved