Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu

Revisi Perda Pajak Daerah, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: Saya Minta Jangan Tinggi Nian

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini terus berproses.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
GUBERNUR BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam suatu kesempatan. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mengawal revisi perda pajak daerah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini mengawal perubahan tersebut.

"Kalau boleh saya meminta, dan itu suara masyarakat, jangan pula tinggi nian. Minimal sama kayak tetangga sebelah, sama kayak Lampung, Jambi, Sumsel. Sama kayak Bangka Belitung," ungkap Helmi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan nota atas revisi Perda tersebut kepada DPRD Provinsi Bengkulu.

Saat ini, Pemprov Bengkulu bersama DPRD masih membahas dan menelaah besaran tarif yang akan ditetapkan dalam revisi tersebut.

"Angkanya nanti dilihat, berapa. Nggak mungkin saya putuskan sekarang. Pokoknya kita jangan lebih tinggi dari tetangga sebelah," imbuhnya.

Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditetapkan sebesar 1,2 persen, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 12 persen dari harga kendaraan.

Ketentuan tersebut berdampak langsung pada perhitungan tarif pajak kendaraan yang dibebankan kepada masyarakat, termasuk besarnya opsen pajak yang harus dibayar.

Helmi Hasan menambahkan, perubahan dalam Perda ini nantinya akan dijabarkan secara rinci dalam pandangan resmi gubernur pada tahap pembahasan selanjutnya.

Ia menegaskan bahwa pajak daerah tetap menjadi sumber penting untuk pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari penyediaan ambulans, transportasi udara ke Pulau Enggano, hingga pengadaan kapal laut untuk masyarakat.

"Pajak inilah yang membuat jalan jadi mulus. Insyaallah ya, yang membuat kemudian Pemprov bisa membeli mobil ambulan, insyaallah kita bisa membeli pesawat terbang untuk Enggano-Bengkulu.

Pajak inilah yang kemudian insyaallah akan kita gunakan untuk membeli kapal laut. Sehingga kita nggak tergantung lagi dengan kapal perintis nantinya," tutup Helmi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved