Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu Selatan

Jumlah Penerima Bansos di Bengkulu Selatan Turun, Efek Penerapan Data Tunggal

Jumlah penerima bansos di Bengkulu Selatan turun jadi 10.939 KPM. Efek penerapan data tunggal DTSEN sejak April 2025.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
KANDINSOS BENGKULU SELATAN - Kepala Dinsos Bengkulu Selatan saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (16/6/2025). Jumlah penerima bansos di Bengkulu Selatan turun jadi 10.939 KPM. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bengkulu Selatan mengalami penurunan menjadi 10.939 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penurunan ini terjadi setelah diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemutakhiran dan penggunaan DTSEN sebagai dasar penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan sosial, dan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial.

Permensos Nomor 3 Tahun 2025 ini sekaligus menggantikan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, menjelaskan bahwa dengan adanya Inpres dan Permensos tersebut, seluruh program bansos seperti PKH, BPNT, PBI, dan JKN, mulai April 2025 dan seterusnya, akan menggunakan DTSEN sebagai acuan.

Sebelumnya, tercatat ada sebanyak 13.673 KPM penerima bansos BPNT pada periode Januari hingga Maret 2025.

Namun, setelah diterapkannya aturan baru, dilakukan ground check terhadap data DTSEN pada Januari hingga Maret 2025. Pengecekan ini dilakukan langsung di lapangan oleh para pendamping PKH se-Kabupaten Bengkulu Selatan.

Berdasarkan hasil verifikasi dan pedoman baru tersebut, jumlah KPM penerima bansos di Bengkulu Selatan turun menjadi 10.939.

"Ada pengurangan, periode sebelumnya 13.673 KPM, sedangkan periode April hingga Juni 2025 penerima BPNT menjadi 10.939 KPM, berkurang sekitar 3.000-an KPM," ujar Efredy saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (16/6/2025).

Efredy menjelaskan, penurunan jumlah ini disebabkan hasil pengecekan di lapangan yang menunjukkan ada keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, sehingga otomatis terhapus dari sistem melalui aplikasi DTSEN.

"Karena DTSEN ini merupakan gabungan seluruh data, bisa jadi selama ini mendapat bantuan, setelah dilakukan pemutakhiran DTSEN sekarang tidak menerima bantuan lagi atau sebaliknya," ungkapnya.

Adapun data penerima bansos mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial.

Berikut kategori penerima bantuan sosial berdasarkan desil kesejahteraan:

  • Penerima bansos PKH: masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4.
  • Penerima bansos BPNT atau sembako: masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5.
  • Penerima bansos BBJS Pusat atau PBJKN serta pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP): masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved