Jadwal Pencairan BSU Ketenagakerjaan

Kapan BSU Tahap 2 Tahun 2025 Cair untuk Semua Provinsi, Ini Pengumuman Resmi Kemnaker

Pekerja yang memenuhi syarat sudah mulai menerima dana sebesar Rp600 ribu yang masuk ke rekening masing-masing

Editor: Rita Lismini
TRIBUNBENGKULU.COM
Kapan BSU Tahap 2 2025 Cair untuk Semua Provinsi, Ini Pengumuman Resmi Kemnaker 

Kapan BSU Tahap II Cair? Ini Penjelasan Kemnaker dan Jadwal Pencairannya

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 sejak hari ini, Selasa (24/6/2025).

Pekerja yang memenuhi syarat sudah mulai menerima dana sebesar Rp600 ribu yang masuk ke rekening masing-masing.

Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan dan ditransfer ke rekening pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).

BSU Tahap I Sudah Cair ke 2,4 Juta Penerima

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, mengungkapkan bahwa hingga hari ini, sebanyak 2.450.068 orang telah menerima BSU dari total target 3.697.836 penerima untuk tahap pertama.

“Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kemnaker.

Artinya, masih ada 1.247.768 penerima BSU tahap I yang belum menerima bantuan dan masih dalam proses penyaluran dan dijadwalkan selesai dalam pekan ini (Perkiraan 24-30 Juni 2025)

Jadwal BSU Tahap II: Cair Pekan Ini

Yassierli menegaskan bahwa BSU tahap II juga ditargetkan cair pada pekan ini, (Perkiraan 24-30 Juni 2025).

Namun, prosesnya tidak bisa instan karena membutuhkan waktu untuk verifikasi dan validasi data sebelum disalurkan ke bank Himbara.

"Serupa dengan penyaluran BSU tahap II, dilakukan pada pekan ini. Sebab, butuh proses yang tidak singkat mulai dari verifikasi dan validasi data sebelum disalurkan ke bank himbara," jelas Yassierli.

Bahkan setelah proses validasi selesai, proses transfer ke rekening pekerja pun membutuhkan waktu tersendiri.

“Kita push, jadi tadi ada proses dari kami, ini kita kemudian ini kita terus berproses,” ucap Yassierli menambahkan.

Penyaluran Melalui PT POS untuk Penerima Tanpa Rekening Himbara

Bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui PT POS Indonesia.

Ini merupakan mekanisme yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Syarat Penerima BSU

Berikut syarat lengkap penerima BSU 2025:

Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau sesuai upah minimum kabupaten/kota atau provinsi.

Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

BSU tahap pertama sudah cair ke lebih dari 2,4 juta penerima. 

Sementara itu, pencairan BSU tahap II untuk 1,2 juta pekerja lainnya masih dalam proses dan ditargetkan selesai pada pekan ini.

Bagi pekerja yang belum menerima bantuan, harap bersabar dan pastikan data rekening sudah benar serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved