Rabu, 10 Juni 2026

Berita Mukomuko

3 Kasus Korupsi di Mukomuko Bengkulu Diselidiki Kejari,Rp 31 Miliar Diduga Diselewengkan

Kejari Mukomuko ungkap pihaknya masih berproses untuk 3 kasus dugaan korupsi di Mukomuko yang naik ke penyidikan.

Tayang:
HO Kejari Mukomuko
DUGAAN KORUPSI - Konfrensi Pers Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, di Kantor Kejari Mukomuko, Kamis (19/6/2025) malam. Kejari Mukomuko ungkap pihaknya masih berproses untuk 3 kasus dugaan korupsi di Mukomuko yang naik ke penyidikan. 

Kejari Mukomuko Masih Selidiki 3 Kasus Dugaan Korupsi, Total Anggaran Capai Rp 31 Miliar

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga saat ini masih melanjutkan proses penyidikan terhadap tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ketiga kasus tersebut melibatkan anggaran negara dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 31 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mukomuko, Gugi Dolansyah, membenarkan bahwa penyidik masih mendalami perkara-perkara tersebut secara hati-hati.

“Kami masih berproses untuk ketiga kasus tersebut,” kata Gugi saat dihubungi TribunBengkulu.com, Jumat (27/6/2025).

Berikut rincian tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan:

1. Dugaan Korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT)

Dugaan penyelewengan dana BTT untuk penanggulangan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko senilai Rp 976 juta. Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak tahun 2023.

2. Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko

Proyek yang dibiayai dari APBN senilai Rp 20 miliar ini juga mulai diselidiki sejak 2023 karena adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

3. Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Mukomuko

Kasus ini menyangkut penggunaan anggaran perjalanan dinas yang mencapai lebih dari Rp 10 miliar pada tahun anggaran 2023. Penyidikan dimulai pada tahun 2024.

Gugi menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan hukum. Oleh sebab itu, koordinasi intens terus dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

“Tentu kami berkoordinasi intens dengan pimpinan di Kejati Bengkulu terkait kasus-kasus ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tim penyidik telah melakukan ekspos internal di tingkat Kejati untuk membahas perkembangan masing-masing kasus.

“Senin kemarin kami sudah ekspos internal bersama pimpinan. Kami mohon masyarakat bersabar karena proses hukum membutuhkan tahapan yang harus dilalui,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved