Rabu, 10 Juni 2026

Berita Bengkulu Tengah

PAD Minim, Ketua DPRD Minta Evaluasi Total Perusahaan di Bengkulu Tengah

Presidium pemekaran daerah mengungkapkan bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Suryadi Jaya
PENERTIBAN PERUSAHAAN - Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri saat diwawancarai, Selasa (24/6/2025). Fepi mengajak Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran Forkopimda untuk bersama-sama mengambil langkah konkret menertibkan perusahaan yang tidak mematuhi aturan maupun yang tidak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi lokasi beroperasinya berbagai jenis perusahaan, mulai dari tambang batubara, perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, hingga industri karet.

Namun, dalam upacara peringatan HUT ke-17 Kabupaten Bengkulu Tengah, Presidium pemekaran daerah mengungkapkan bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, mengajak Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran Forkopimda untuk bersama-sama mengambil langkah konkret menertibkan perusahaan yang tidak mematuhi aturan maupun yang tidak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

"Saya mengajak seluruh Forkopimda untuk bersinergi dalam menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak patuh. Sudah saatnya ketegasan diambil terhadap pelaku usaha yang tidak memedulikan aturan," tegas Fepi.

Ia menilai perlakuan sejumlah perusahaan terhadap masyarakat maupun daerah sangat memprihatinkan. Menurutnya, pernyataan Presidium tersebut sangat tepat.

"Bukan hanya tidak memberi dampak positif untuk masyarakat, bahkan untuk daerah pun tidak ada kontribusinya," tambahnya.

Fepi juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak agar perusahaan-perusahaan di wilayah Bengkulu Tengah tertib dan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga mendorong perusahaan untuk menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial atau CSR kepada masyarakat sesuai kewajiban mereka.

"Jika kita bersatu menyikapi persoalan ini, saya yakin perusahaan-perusahaan akan lebih patuh dan menjalankan kewajibannya. Kabupaten kita sudah berusia 17 tahun, tetapi kontribusi mereka terhadap daerah belum terlihat," tegasnya lagi.

Di sisi lain, Fepi memastikan bahwa dalam waktu dekat DPRD akan memanggil perusahaan-perusahaan yang bermasalah untuk dimintai keterangan, salah satunya PT RAA.

"Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai HGU dan persoalan lain. Kalau ingin tetap beroperasi di Bengkulu Tengah, mereka harus patuh," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved