Berita Mukomuko
Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET, DPRD Mukomuko Bengkulu Akan Turun ke Lapangan
Harga pupuk subsidi di Mukomuko melebihi HET, DPRD siap turun ke lapangan usai terima keluhan petani.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Anggota DPRD Mukomuko, Bengkulu, Nugi Nugraha menanggapi keluhan petani sawah di daerah tersebut terkait harga pupuk subsidi yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Sebelumnya, seorang petani dari Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, bernama Darmanto, mengeluhkan tingginya harga pupuk subsidi, meskipun harga gabah juga sedang tinggi.
Menurut Darmanto, harga pupuk jenis Phonska yang dibelinya mencapai Rp160 ribu per 50 kilogram, atau Rp3.200 per kilogram. Sedangkan untuk pupuk urea, ia harus mengeluarkan Rp155 ribu per 50 kilogram, atau Rp3.100 per kilogram.
Menanggapi hal tersebut, Nugi menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu berdiskusi dengan Komisi II DPRD mengenai harga pupuk subsidi yang dijual di atas HET.
“Tentunya kami akan berdiskusi dulu dengan kawan-kawan di Komisi II soal harga pupuk subsidi di atas HET. Kebetulan di Komisi II ada Fraksi Perindo,” ungkap Nugi saat dihubungi TribunBengkulu.com, Minggu (29/6/2025).
Politisi dari Fraksi Perindo ini menambahkan bahwa persoalan tersebut akan menjadi bahan pembahasan internal di DPRD Mukomuko, terutama menyangkut tingginya harga pupuk subsidi di wilayah tersebut.
Jika hasil pembahasan di Komisi II telah dilakukan, pihaknya akan meminta kepada pimpinan DPRD untuk memfasilitasi kunjungan lapangan guna mengecek langsung harga pupuk subsidi.
“Kami juga nanti meminta kepada pimpinan DPRD untuk memfasilitasi turun ke lapangan, untuk mengecek harga pupuk subsidi yang dijual di atas HET,” tutur Nugi.
Ia juga menegaskan, apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran terkait harga pupuk subsidi di lapangan, pihaknya akan memanggil Dinas Pertanian Mukomuko untuk dimintai keterangan secara langsung.
“Kalau nanti di lapangan ada ketimpangan harga pupuk subsidi di eceran, kita panggil Dinas Pertanian untuk meminta keterangan langsung dari dinas bersangkutan,” jelasnya.
Selain menyoroti persoalan harga pupuk, Nugi juga menyinggung persoalan kesejahteraan petani sawah di Mukomuko. Menurutnya, petani di daerah tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan pribadi, bahkan tidak cukup untuk membeli beras.
Ia menyatakan akan berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko guna mencari solusi agar petani sawah di wilayah itu dapat lebih sejahtera.
“Saya pernah menerima laporan, kalau petani sawah ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pribadi, bukan rumah tangga. Tentu ini menjadi catatan kita bersama, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko, untuk menindaklanjuti kesejahteraan petani sawah,” tutup Nugi.
Sebagai informasi, berdasarkan SK Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Nomor 6160 Tahun 2024, harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, dan Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK Phonska.
Dengan ketentuan tersebut, harga pupuk urea seharusnya Rp112.500 per 50 kilogram, dan Phonska Rp115 ribu per 50 kilogram.
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DPRD-Mukomuko-tanggapi-harga-pupup-subsidi-dijual-diatas-harga-HET.jpg)