Rabu, 10 Juni 2026

Berita Mukomuko

Agenda Pemkab Mukomuko Senin 30 Juni 2025, Rakor Pengendalian Inflasi hingga Rapat Paripurna

Jadwal Kegiatan Pemkab Mukomuko Bengkulu, Senin 30 Juni 2025, Rakor Pengendalian Inflasi hingga Rapat Paripurna.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
AGENDA PEMKAB MUKOMUKO - Bupati Mukomuko, Choirul Huda bersama dengan pejabat lainnya saat foto bersama usai pelantikan dan penyerahan SK PPPK Tahap I TA 2024 Mukomuko Bengkulu, di halaman kantor Bupati Mukomuko, Selasa (24/6/2025). Jadwal Pemerintah Kabupaten Mukomumo, Senin 30 Juni 2025 Rakor Pengendalian Inflasi hingga Rapat Paripurna. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Jadwal kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu tanggal 30 Juni 2025, Bupati Mukomuko, Choirul Huda akan mengikuti rakor pengendalian inflasi dan rapat paripurna.

Agenda Pemkab Mukomuko di hari Senin 30 Juni 2025, Bupati Mukomuko, Choirul Huda akan mengikuti Rapat Koordinasi pengendalian inflasi, dirangkaikan dengan strategi menjaga pertumbuhan ekonomi dan evaluasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis melalui zoom meeting.

Kegiatan itu dilaksanakan di gedung media center Dinas Kominfo Mukomuko, pukul 08.00 WIB, untuk pakaian yang digunakan pakaian dinas harian (PDH) atau menyesuaikan.

Lalu, Bupati Mukomuko, Choirul Huda akan mengikuti rapat paripurna DPRD Mukomuko ke 20.

Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Mukomuko, pukul 14.00 WIB, untuk pakaian yang digunakan pakaian sipil lengkap (PSL) atau menyesuaikan.

Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten (Setda) Kabupaten Mukomuko, Dodi Harsono mengatakan dalam agenda Bupati atau Wakil Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk hari Senin 30 Juni 2025 ada dua kegiatan Pemkab Mukomuko.

“Untuk agenda sementara ini, di hari Senin 30 Juni 2025, pak Bupati akan mengikuti rakor pengendalian inflasi dan rapat paripurna DPRD ke 20,” ungkap Dodi, Senin (30/6/2025).

Dodi juga menjelaskan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta Bupati Mukomuko dapat dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Sebagaimana arahan pimpinan untuk seluruh agenda kegiatan atau acara resmi perangkat daerah, kecamatan, lurah atau desa dan unit organisasi ataupun mitra perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mengundang pimpinan untuk dapat dikomunikasikan,” kata Dodi.

Kemudian pihaknya meminta untuk dapat dikoordinasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved