Berita Bengkulu Tengah
PBB Bengkulu Tengah Ditarget Rp 12,1 Miliar, SPPT Mulai Dicetak Massal
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah telah memulai proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB tahun 2025.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah telah memulai proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB tahun 2025.
Tahun ini, sekitar 50 ribu SPPT PBB akan dicetak.
Menurut Kepala BKD Benteng, Lili Trianti melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah, bersama Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Azwanto, jumlah cetakan SPPT PBB tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024, meski tidak signifikan.
“Tahun lalu SPPT yang kami cetak sekitar 49 ribu, sedangkan tahun ini jumlahnya mencapai kisaran 50 ribu. Saat ini proses pencetakan untuk Kecamatan Karang Tinggi sedang berlangsung,” jelasnya.
SPPT untuk Wajib Pajak (WP) dengan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah telah selesai dicetak dan diserahkan.
Diantaranya adalah PT Hutama Karya (pengelola jalan tol Bengkulu–Taba Penanjung) dan PLTA Musi.
Perusahaan lain di wilayah Bengkulu Tengah juga telah menerima SPPT mereka.
Pihak BKD memang memprioritaskan WP besar agar pembayaran pajak dapat segera dilakukan. Targetnya, pembayaran dari WP besar ini bisa rampung dalam dua bulan ke depan.
“Pajak PBB dari jalan tol mencapai sekitar Rp 5,1 miliar dan PLTA Musi sebesar Rp 3,1 miliar. Keduanya menjadi kontributor pajak terbesar. Sedangkan perusahaan lainnya berkisar dari puluhan hingga ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB tahun ini ditetapkan sebesar Rp 12,1 miliar, naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 10,8 miliar. BKD optimis target tersebut bisa dicapai dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada.
Untuk mendukung pencapaian target ini, sebanyak 54 petugas penagih pajak akan dikerahkan ke 11 kecamatan di wilayah Bengkulu Tengah. Mereka akan langsung mendatangi rumah-rumah warga untuk penagihan.
“Target kami tahun ini sebesar Rp 12,1 miliar, dan kami percaya bisa mencapainya dengan kerja keras. Kami juga berharap petugas di lapangan bisa menjalankan tugasnya secara maksimal,” lanjutnya.
Jatuh tempo pembayaran PBB ditetapkan hingga akhir Oktober. Jika hingga batas waktu tersebut WP belum membayar, maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan.
Ia mengimbau agar seluruh WP dapat melunasi pajak sebelum jatuh tempo. Pasalnya, pajak yang dibayarkan sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Kami minta para WP agar membayar tepat waktu. Jika tak bisa langsung ke bank, bisa membayar melalui petugas yang kami tugaskan ke desa-desa,” tutupnya.
| Menarik! Pengantin di Bengkulu Tengah Bakal Langsung Terima Dokumen Kependudukan Usai Akad Nikah |
|
|---|
| Distan Bengkulu Tengah Turun ke Pabrik, Cek Penyebab Harga TBS Masih di Bawah Ketetapan Pemprov |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN Bengkulu Tengah Segera Cair, Anggaran Disiapkan Rp18 Miliar |
|
|---|
| Marak Penipuan Digital dan Judi Online, Pemkab Bengkulu Tengah Perkuat Literasi Keuangan Warga |
|
|---|
| PAW DPRD Bengkulu Tengah, Zenrodi Gantikan ST Mukhlis yang Terjerat Korupsi Dana Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PBB-Bengkulu-Tengah-Ditarget-Rp-121-Miliar-SPPT-Mulai-Dicetak-Massal.jpg)