Selasa, 9 Juni 2026

Bantuan Subsidi Upah 2025

BSU Ketenagakerjaan 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga akhir Juli 2025. Namun, tak sedikit penerima yang mengeluhkan bantuan belum juga cair.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
TribunTimur.com
BSU 2025 - Ilustrasi Uang. Pemerintah masih menyalurkan BSU Ketenagakerjaan hingga akhir Juli 2025. Jika BSU Ketenagakerjaan 2025 belum juga cair, simak artikel ini. 

5. Hubungi Layanan Resmi Jika Masih Bingung

  • Jika status Anda lolos tapi dana tak kunjung cair, segera hubungi:
  • Call Center Kemnaker: 1500-630
  • BPJS Ketenagakerjaan: 175
  • Kantor Pos terdekat jika pencairan melalui Pospay


BSU belum cair bukan berarti Tribunners tidak menerima bantuan. Bisa jadi karena verifikasi masih berjalan atau kendala teknis lainnya.

Selalu periksa status Anda melalui kanal resmi dan pastikan semua data sudah benar. Jangan mudah percaya pada pihak yang menawarkan pencairan instan—itu bisa jadi penipuan.

Bagaimana Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos?

Jika Anda merupakan penerima BSU yang disalurkan melalui Pos Indonesia, Anda perlu membawa dokumen berikut untuk mencairkan dana:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Bukti pemberitahuan sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK)
  • Nomor HP aktif
  • Penting dicatat, pencairan tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan oleh penerima langsung.
  • Setelah dokumen lengkap, Anda juga harus mendapatkan QR Code dari aplikasi Pospay sebagai bukti penerima. 

Cara Mendapatkan QR Code Pospay:

  • Buka aplikasi Pospay tanpa login
  • Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar
  • Pilih ikon bertuliskan "Kemnaker"
  • Pada kolom jenis bantuan, pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
  • Masukkan NIK KTP Anda dan klik "Cek Status Penerima"
  • Jika data cocok, QR Code akan muncul
  • QR Code tersebut dibawa ke Kantor Pos bersama dokumen yang dipersyaratkan untuk menerima dana BSU tunai sebesar Rp 600.000.

Baca juga: BSU Ketenagakerjaan 2025: Lolos di Kemnaker dan BPJS tapi Gagal di Pospay? Ini Penjelasannya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved