Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bengkulu

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Beberkan Program 3 Juta Rumah dari Presiden Prabowo

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan membeberkan program 3 juta rumah, yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
HELMI HASAN - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wagub Bengkulu, Mian, Senin (7/7/2025). Helmi membeberkan program 3 juta rumah, yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, membeberkan program pembangunan 3 juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mendukung penuh program prioritas dari Presiden tersebut.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program ini, Gubernur Bengkulu ke-11 itu akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Bengkulu agar mempercepat realisasi program 3 juta rumah Presiden Prabowo.

"Ini program prioritas presiden, tidak ada yang tidak berpartisipasi, termasuk Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Sehingga, ini mendapat dukungan penuh. Surat insyaallah akan disampaikan hari ini," kata Helmi usai memimpin rapat percepatan Program Presiden 3 Juta Rumah di Provinsi Bengkulu, Senin (7/7/2025).

Sebagai informasi, program ini merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto saat Pemilu 2024, yang bertujuan menyediakan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Pembangunan 3 juta rumah per tahun ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program Presiden tersebut juga mendapat sambutan baik dari Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini diyakini dapat membantu dan memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah layak huni melalui program rumah bersubsidi.

"Tentu, kami dari DPRD mendorong agar pemerintah provinsi membuat regulasi yang semudah-mudahnya dan seringan-ringannya. Sehingga semua rakyat berhak mendapatkan rumah yang layak," jelas Teuku.

Baca Berita TribunBengkulu.com Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved