Rabu, 8 April 2026

Berita Bengkulu Utara

Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 Telah Disetujui, DPRD Berkomitmen 2026 WTP

DPRD Bengkulu Utara menyetujui Raperda pertanggung jawaban APBD T.A 2024 dan berkomitmen terkait pelaksanaan APBD 2026 meraih WTP.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
TANDA TANGAN - Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin (tengah) saat sedang menandatangani raperda pertanggung jawaban APBD 2024 pada Senin (7/7/2025). DPRD Bengkulu Utara menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD T.A 2024 dan berkomitmen terkait pelaksanaan APBD 2026 dapat meraih WTP. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar sidang paripurna terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bengkulu Utara, jajaran SKPD, dan tujuh fraksi DPRD tersebut digelar di ruang sidang Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Senin siang (7/7/2025).

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, saran, serta apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam pengelolaan APBD 2024.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menanggapi saran dan apresiasi ketujuh fraksi yang telah menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

"Iya, tentu kami berterima kasih kepada fraksi DPRD yang telah menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban APBD T.A. 2024," ucap Arie.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan terkait penurunan opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion). 

Selain itu, ia menekankan pentingnya kinerja ASN yang sesuai dengan regulasi.

"Tentu saya menekankan seluruh jajaran ASN untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada," tegas Arie.

Dengan koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama yang baik, Arie menargetkan agar APBD Bengkulu Utara ke depan dapat kembali meraih opini WTP.

"Kita targetkan APBD ke depan meraih WTP kembali," ujarnya.

Dari unsur legislatif, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, menyatakan komitmen bersama agar APBD Tahun Anggaran 2026 kembali meraih opini WTP.

"Seperti yang disampaikan seluruh fraksi, DPRD sudah secara umum menyetujui Raperda ini menjadi Perda, meskipun ada beberapa catatan, kritik, dan saran. Intinya, kami berkomitmen untuk 2026 mendapatkan WTP," ucap Parmin.

Baca Berita TribunBengkulu.com Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved