Kecelakaan Maut di Bengkulu Utara
Identitas Pria Asal Lebong yang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Giri Mulya Bengkulu Utara
Seorang pria asal Lebong tewas di tempat usai motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk di Giri Mulya, Bengkulu Utara.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Seorang pria asal Kabupaten Lebong tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (9/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, korban diketahui bernama Alion Ansori (51), warga Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
Alion merupakan seorang duda. Istrinya telah meninggal dunia, dan ia memiliki seorang anak perempuan berusia 21 tahun. Alion tinggal bersama keluarga di Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara, dan bekerja sebagai petani.
Namun nahas, Alion meninggal dunia di usia 51 tahun setelah mengalami kecelakaan maut saat hendak pulang menuju kampung halamannya di Kabupaten Lebong.
Saat kejadian, Alion mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor polisi BD 4790 SW.
Di jalan lintas Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, ia bertabrakan dengan truk Mitsubishi Canter warna kuning bernomor polisi BD 8067 HO yang melaju dari arah berlawanan.
Akibat peristiwa tersebut, Alion tewas di tempat dengan luka di bagian pipi kiri, patah tulang pada pinggang, tangan kiri, dan kaki kiri.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti ke Polsek Giri Mulya.
Sementara itu, jenazah Alion telah dibawa ke rumah duka di Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara.
Kapolsek Giri Mulya, Ipda Herwantho Simaremare, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
"Iya benar telah terjadi laka lantas antara kendaraan motor dan truk, satu korban telah meninggal dunia," ucap Herwantho.
Kondisi Sopir
Berdasarkan informasi yang didapatkan TribunBengkulu.com, sopir truk yang terlibat kecelakaan tersebut dalam kondisi baik.
Pirnando hanya mengalami lecet ringan akibat insiden tersebut yang menewaskan pengendara motor, Alion Ansori (51), warga asal Kabupaten Lebong.
Pirnando diketahui merupakan warga Desa Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, yang bekerja sebagai sopir truk angkutan brondol sawit.
Saat kejadian, ia tengah mengendarai truk Mitsubishi Center berwarna kuning dengan nomor polisi BD 8067 HO untuk menjemput brondol sawit di Bengkulu Utara.
Nahas, dalam perjalanan, truk yang dikendarainya bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam bernomor polisi BD 4790 SW, yang datang dari arah berlawanan.
Beruntung, Pirnando selamat.
Ia hanya mengalami lecet di bagian kaki kiri akibat bergesekan dengan kopling.
"Aman saya sehat, tidak ada apa-apa. Hanya saja kaki lecet sedikit karena bergesekan dengan kopling," ucap Pirnando saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (9/7/2025).
Namun, bagian depan truk yang dikendarainya rusak parah dan kaca depannya pecah.
Sementara itu, pengendara motor terpelanting dan tewas di lokasi, dengan kondisi kendaraan hancur.
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Seluruh barang bukti diamankan ke Polres Bengkulu Utara.
Baca juga: Breaking News: Kecelakaan Maut di Bengkulu Utara, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk
Pidana Kecelakaan Maut
Melansir laman Hukum Online, jika kecelakaan terjadi lantaran kelalaian salah satu pengendara, maka bisa dikenakan pidana.
Kecelakaan memang merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.
Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.
Meski kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.
Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.
Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian atau hal lain.
Melansir laman Hukum Online, pada dasarnya tidak ada seorang pun dapat dihukum kecuali ia telah berbuat salah.
Kesalahan tersebut dapat berwujud kesengajaan maupun kealpaan.
Menurut Moeljatno dalam bukunya Asas-Asas Hukum Pidana, kealpaan adalah suatu struktur yang sangat geocompliceerd, yang di satu sisi mengarah pada kekeliruan dalam perbuatan seseorang secara lahiriah, dan sisi lain mengarah pada keadaan batin seseorang.
Dengan demikian, di dalam kealpaan terkandung makna kesalahan dalam arti luas yang bukan berupa kesengajaan.
Terdapat perbedaaan antara kesengajaan dan kealpaan.
Di mana dalam kesengajaan terdapat suatu sifat positif, yaitu adanya kehendak dan persetujuan pelaku untuk melakukan suatu perbuatan yang dilarang.
Dalam kealpaan, sifat positif tersebut tidak ditemukan.
Apabila seorang pengemudi lalai dalam berkendara dan mengakibatkan suatu kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa (kealpaan), maka pengemudi tersebut diancam pidana atas kecelakan lalu lintas berat.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) sebagai berikut:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Sementara sanksi lain yang dapat dikenakan kepada pelaku berdasarkan Pasal 314 UU LLAJ sebagai berikut:
Selain pidana penjara, kurungan, atau denda, pelaku tindak pidana Lalu Lintas dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi atau ganti kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana lalu lintas.
Baca Berita TribunBengkulu.com Lainnya di Google News
Kecelakaan Maut di Bengkulu Utara
Polsek Giri Mulya
Polres Bengkulu Utara
Bengkulu Utara
TribunBreakingNews
Penjelasan Polisi Terkait Kecelakaan Maut di Giri Mulya Bengkulu Utara, Karena Kelalaian? |
![]() |
---|
Kesaksian Sopir Truk yang Tewaskan Pengendara Motor Asal Lebong di Bengkulu Utara: Ngambil Jalur Aku |
![]() |
---|
Kondisi Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bengkulu Utara yang Tewaskan Pengendara Motor Asal Lebong |
![]() |
---|
Foto: Kecelakaan Maut di Giri Mulya Bengkulu Utara, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk |
![]() |
---|
Breaking News: Kecelakaan Maut di Bengkulu Utara, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.