PPPK 2025
Nasib 1.145 PPPK Tahap I 2024 Masih Menggantung, Pemkab Rejang Lebong Malah Umumkan Tahap II
Nasib 1.145 PPPK 2024 Tahap Pertama Belum Jelas, Kini Pemkab Rejang Lebong Umumkan Tahap Kedua.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Nasib 1.145 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama yang masih menggantung, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap kedua tahun 2024.
Sebanyak 325 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi tahap kedua ini terdiri dari 177 tenaga teknis, 65 tenaga guru, dan 83 tenaga kesehatan.
Dimana pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 di Rejang Lebong sekarang tengah menjadi sorotan.
Pemkab saat ini tengah melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap seluruh peserta yang dinyatakan lulus, baik tahap pertama maupun tahap kedua.
Hal ini menyusul banyaknya laporan masyarakat yang masuk.
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, mengatakan bahwa verifikasi faktual dilakukan sebagai respons atas berbagai laporan terkait dugaan pelanggaran administratif oleh sejumlah calon PPPK.
Beberapa di antaranya disebut menggunakan data tidak valid, SK palsu, tercatat sebagai pengurus partai politik, hingga masih aktif menjabat sebagai perangkat desa.
"Verifikasi ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas seleksi PPPK, Pemkab ingin memastikan bahwa hanya peserta yang benar-benar memenuhi syarat yang akan dilantik," sampai Erwan.
Meski proses verifikasi sedang berjalan, tahap pemberkasan untuk peserta lulus tahap kedua tetap dibuka. Mereka diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dalam waktu 30 hari sejak pengumuman.
Peserta juga diwajibkan mengunggah berbagai dokumen asli sebagai syarat administrasi, termasuk ijazah, pas foto, SKCK, surat sehat, surat bebas narkoba, serta surat pernyataan bermaterai.
"Meskipun verifikasi dan evaluasi sedang kita lakukan, kita juga meminta pengisian DRH bagi 325 yang lulus seleksi tahap kedua dilakukan tepat waktu,"lanjutnya.
Pemkab menegaskan bahwa setiap peserta yang terbukti memberikan keterangan palsu atau melanggar ketentuan akan langsung dibatalkan kelulusannya dan dicabut status PPPK-nya.
Masyarakat maupun para peserta seleksi dapat menyampaikan aduan melalui hotline resmi BKPSDM Rejang Lebong di nomer 0811-7321-151 dan 0852-6750-6767.
Dengan proses verifikasi menyeluruh dan evaluasi ketat ini, Pemkab Rejang Lebong berkomitmen menegakkan seleksi yang bersih dan transparan dalam rekrutmen PPPK tahun 2024.
“Kami tidak ingin aparatur yang direkrut sejak awal sudah tidak jujur. Ini seleksi untuk ASN yang akan melayani masyarakat, integritas adalah hal utama,”tutup Erwan.
| Pelantikan PPPK Tahap 2 Bengkulu Tengah Oktober 2025, Ini Alasan Keterlambatan |
|
|---|
| Kabar Gembira! Pemkab Seluma Lanjutkan Seleksi PPPK Tahap 2 |
|
|---|
| Puluhan Honorer Gagal Lulus PPPK di Rejang Lebong Datangi DPRD Perjuangkan Nasib |
|
|---|
| Nasib 1.137 Honorer di Bengkulu Selatan Tak Lulus PPPK, Diusulkan PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| 425 PPPK Bengkulu Selatan Resmi Terima SK: Jangan Lupa, Gaji Tak Cair Kalau Berkas Belum Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pppk-RL-ditunda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.