Senin, 20 April 2026

Operasi Patuh Nala di Bengkulu

CATAT! Ini Sasaran Operasi Patuh Nala di Mukomuko Bengkulu, 14-27 Juli 2025

Operasi Patuh Nala di Mukomuko Bengkulu tanggal 14-27 Juli 2025, berikut sasaran selama operasi.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
OPS PATUH NALA - Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno saat menyematkan pita Ops patuh nala 2025 di halaman Mapolres Mukomuko, Senin (14/7/2025). Operasi Patuh Nala di Mukomuko Bengkulu tanggal 14-27 Juli 2025, berikut sasaran selama operasi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Operasi Patuh Nala 2025 di Mukomuko Bengkulu, mulai digelar dari tanggal 14-17 Juli 2025.

Dalam operasi patuh nala 2025 ini fokus untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno mengatakan, operasi ini dilakukan secara serentak di Indonesia termasuk Kabupaten Mukomuko.

“Kegiatan diselenggarakan dari tanggal 14 Juli sampai dengan 17 Juli 2025,” ungkap Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, usai memimpin apel gabungan, Senin (14/7/2025).

Kompol Bakit mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban masyarakat berlalu lintas.

Baca juga: Tampang Pemotor Serang Polisi Pakai Sajam saat Razia di Bengkulu Tengah, Ternyata Pengguna Narkoba

Selama operasi ini berlangsung, polisi akan menggunakan tiga pendekatan, yakni preemtif (pencegahan), preventif (pengawasan), dan represif (penindakan).

“Tujuan kita untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban masyarakat berlalu-lintas, kita juga menggunakan pendekat, preemtif, preventif, dan represif,” jelas Kompol Bakit.

Kegiatan preventif ini dilakukan lewat edukasi masyarakat, termasuk dialog dengan komunitas pengendara roda dua dan empat, termasuk sopir untuk membahas pentingnya keselamatan berkendara.

Sementara untuk di penindakan, kepolisian menargetkan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kita juga memberikan edukasi untuk teman-teman pengendara, serta sekolah-sekolah di Mukomuko,” Tutup Kompol Bakit.

Untuk yang menjadi sasaran dalam operasi patuh nala yakni : 

  • Pengendara ranmor yang menggunakan HP saat berkendara
  • Pengendara dan pengemudi yang dibawah umur
  • Pengendara ranmor R2 yang berboncengan lebih dari 1 orang
  • Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI
  • Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt
  • Pengendara dan pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol
  • Pengendara dan pengemudi yang melawan arus
  • Pengendara dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan
  • Kendaraan R2 dan R4 gunakan kenalpot brong
  • Tidak menggunakan TNKB (TNKB tidak sah)
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved