Berita Mukomuko
Respon DPRD soal SD Negeri 7 Mukomuko Bengkulu Hanya Miliki 6 Siswa Baru
DPRD Mukomuko Nilai Dinas Pendidikan dan Kebudyaan kurang pengawasan selama MPLS tahun ajaran 2025.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu merespon persoalan SDN 7 Mukomuko yang hanya menerima 6 siswa baru.
Sebelumnya, dalam masa perkenalan lingkungan sekolah tahun ajaran 2025/2026, SDN 7 Kota Mukomuko hanya mendapatkan 6 siswa baru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Frenky Janas mengatakan, pihaknya sudah ke sekolah melihat apa yang terjadi di sekolah.
Menurutnya dalam penerimaan siswa-siswi baru di Mukomuko, pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih kurang.
“Dalam MPLS tahun ajaran 2025 ini, kurang adanya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko selama penerimaan siswa baru,” ungkap Frenky Janas, saat diwawancarai Kamis (17/7/2025).
Frenky menjelaskan, jika adanya ketegasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko kepada Kepala Sekolah.
Baca juga: Memperihatinkan! SD Negeri 7 Mukomuko Bengkulu Hanya Miliki 6 Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pihaknya beranggapan tidak terjadi kekurangan murid, pasalnya sistem zonasi ini kan, diharuskan warga disekitar sekolah harus masuk sekolah yang berada di dekat rumahnya.
“Kekurangan murid ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak dinas, seharusnya dinas bisa menghimbau kepala sekolah untuk membatasi penerimaan siswa baru, agar sekolah yang ada itu tercukupi,” tutur Frenky.
Frenky juga menjelaskan, sistem zonasi ini dilakukan di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Mukomuko, dengan tujuan agar sekolah yang ada jumlah siswanya tercukupi.
Misal, lanjut Frenky seperti warga di sekitar SDN 7 Mukomuko, wajib menyekolahkan anaknya di SDN 7 Mukomuko.
“Misal warga disekitar SDN 7 Mukomuko ini menyekolahkan anaknya di SDN 7, kalau wali murid ingin menyekolahkan anaknya di luar SDN 7, harus dibatasi oleh Kepala Dinas terkait, umpanya wali murid ingin anaknya sekolah ditempat lain, Kepala Dinas bisa menekan Kepala Sekolah lain untuk tidak menerima siswa baru itu,” jelas Frenky.
Kalau pengawasan dari dinas tidak dijalankan dengan baik, terkait penerima siswa baru, Frenky kahwatir di tahun 2026 SDN 7 Mukomuko tutup karena tidak ada murid.
Kalau tak ada murid, lanjut Frenky, tentu tidak ada dana BOS, pihaknya dari Komisi III menilai beberap sekolah yang ia kunjungi dalam kondisi yang memperihatinkan.
Pihaknya berupaya menganggarkan rehabiltas bagunan di APBD-P 2025 atau di APBD murni 2026. Pihaknya juga sudah menyapaikan hal ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti agar segera mendapatkan perbaikan bagi sekolag yang sudah rusak parah.
Harapannya, jangan sampai Pemerintah Kabupaten Mukomuko dinilai tidak memperhatikan Pendidikan di Kabupaten Mukomuko ini.
“Harapan kami jangan sapai Pemerintah Kabupaten dinilai tak memperhatikan dunia pendidikan, padahal visi-misi pak Bupati dan Wakil Bupati soal pendidikan,” tutup Frenky.
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DPRD-Mukomuko-temukan-sungai-berwana-hitam-di-dekat-PT-USM.jpg)