Selasa, 14 April 2026

Berita Mukomuko

Respon DPRD soal SD Negeri 7 Mukomuko Bengkulu Hanya Miliki 6 Siswa Baru

DPRD Mukomuko Nilai Dinas Pendidikan dan Kebudyaan kurang pengawasan selama MPLS tahun ajaran 2025.

|
Panji Destama/TribunBengkulu.com
MPLS 2025 - Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Frenky Janas saat diwawancarai, Senin (16/6/2025). DPRD Mukomuko Nilai Dinas Pendidikan dan Kebudyaan kurang pengawasan selama MPLS tahun ajaran 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu merespon persoalan SDN 7 Mukomuko yang hanya menerima 6 siswa baru.

Sebelumnya, dalam masa perkenalan lingkungan sekolah tahun ajaran 2025/2026, SDN 7 Kota Mukomuko hanya mendapatkan 6 siswa baru.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Frenky Janas mengatakan, pihaknya sudah ke sekolah melihat apa yang terjadi di sekolah.

Menurutnya dalam penerimaan siswa-siswi baru di Mukomuko, pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih kurang.

“Dalam MPLS tahun ajaran 2025 ini, kurang adanya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko selama penerimaan siswa baru,” ungkap Frenky Janas, saat diwawancarai Kamis (17/7/2025).

Frenky menjelaskan, jika adanya ketegasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko kepada Kepala Sekolah.

Baca juga: Memperihatinkan! SD Negeri 7 Mukomuko Bengkulu Hanya Miliki 6 Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Pihaknya beranggapan tidak terjadi kekurangan murid, pasalnya sistem zonasi ini kan, diharuskan warga disekitar sekolah harus masuk sekolah yang berada di dekat rumahnya.

“Kekurangan murid ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak dinas, seharusnya dinas bisa menghimbau kepala sekolah untuk membatasi penerimaan siswa baru, agar sekolah yang ada itu tercukupi,” tutur Frenky.

Frenky juga menjelaskan, sistem zonasi ini dilakukan di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Mukomuko, dengan tujuan agar sekolah yang ada jumlah siswanya tercukupi.

MPLS 2025 - Suasana MPLS 2025 di SDN 7 Mukomuko Bengkulu, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Mukomuko, Bengkulu, Selasa (15/7/2025). SDN 7 Mukomuko Bengkulu hanya menerima 6 siswa baru pada tahun ajaran 2025.
MPLS 2025 - Suasana MPLS 2025 di SDN 7 Mukomuko Bengkulu, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Mukomuko, Bengkulu, Selasa (15/7/2025). SDN 7 Mukomuko Bengkulu hanya menerima 6 siswa baru pada tahun ajaran 2025. (Panji Destama/TribunBengkulu.com)

Misal, lanjut Frenky seperti warga di sekitar SDN 7 Mukomuko, wajib menyekolahkan anaknya di SDN 7 Mukomuko.

“Misal warga disekitar SDN 7 Mukomuko ini menyekolahkan anaknya di SDN 7, kalau wali murid ingin menyekolahkan anaknya di luar SDN 7, harus dibatasi oleh Kepala Dinas terkait, umpanya wali murid ingin anaknya sekolah ditempat lain, Kepala Dinas bisa menekan Kepala Sekolah lain untuk tidak menerima siswa baru itu,” jelas Frenky.

Kalau pengawasan dari dinas tidak dijalankan dengan baik, terkait penerima siswa baru, Frenky kahwatir di tahun 2026 SDN 7 Mukomuko tutup karena tidak ada murid.

Kalau tak ada murid, lanjut Frenky, tentu tidak ada dana BOS, pihaknya dari Komisi III menilai beberap sekolah yang ia kunjungi dalam kondisi yang memperihatinkan.

Pihaknya berupaya menganggarkan rehabiltas bagunan di APBD-P 2025 atau di APBD murni 2026. Pihaknya juga sudah menyapaikan hal ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti agar segera mendapatkan perbaikan bagi sekolag yang sudah rusak parah.

Harapannya, jangan sampai Pemerintah Kabupaten Mukomuko dinilai tidak memperhatikan Pendidikan di Kabupaten Mukomuko ini.

“Harapan kami jangan sapai Pemerintah Kabupaten dinilai tak memperhatikan dunia pendidikan, padahal visi-misi pak Bupati dan Wakil Bupati soal pendidikan,” tutup Frenky.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved