Viral Lokal
Legislator Erna Sari Dewi Soroti Pemprov soal Pemanggilan Reriza Guru Honorer Bengkulu Nangis di DPR
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Dapil Bengkulu, Erna Sari Dewi (ESD), angkat bicara perihal guru honorer, Rerisa,
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Dapil Bengkulu, Erna Sari Dewi (ESD) angkat bicara perihal guru honorer bernama Rerisa yang sempat menjadi perhatian publik usai disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI.
Ia menyatakan keprihatinannya atas kondisi guru honorer di Provinsi Bengkulu, menyusul viralnya curahan hati seorang guru bernama Reriza dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Senin (14/7/2025) lalu.
Dalam RDPU tersebut, Reriza yang juga pengurus Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Provinsi Bengkulu, menyampaikan kondisi kesejahteraan guru honorer, termasuk menyebutkan jumlah honor yang dinilainya tidak manusiawi.
Ungkapan tersebut kemudian memicu respons dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Baca juga: Respon Anggota Komisi X Dewi Coryati Viral Reriza Guru Honorer Bengkulu Nangis Adukan Nasib ke DPR
Terkait hal itu, Legislator DaerahPemilihan (Dapil) Bengkulu ini menegaskan bahwa inti dari persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Saya sangat prihatin mendengar ada guru honorer yang digaji dengan angka seperti itu. Ini adalah gambaran keresahan di lapangan yang perlu ditindaklanjuti dan dicari solusinya," kata Erna, Sabtu (19/7/2025).
Untuk itu, ia menekankan bahwa pemanggilan terhadap guru honorer yang menyampaikan aspirasinya di forum resmi DPR RI harus dilakukan dalam semangat mendengarkan dan bagaimana kita duduk bersama mencari solusi, bukan menghukum.
"Hidup mereka sudah cukup sulit. Jangan dibikin tambah susah hanya karena mereka bersuara. Kalau ada yang tidak tepat, mari kita benahi bersama. Yang penting semangatnya adalah perbaikan ke depan, bukan mencari-cari kesalahan mereka," tambahnya.
Erna menyatakan, persoalan ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama, khususnya bagi pemerintah pusat dan daerah, bahwa negara masih belum mampu memberikan penghargaan yang layak atas jasa para guru honorer.
"Kita harus jujur mengakui bahwa negara memang belum bisa memberikan penghargaan yang sepadan terhadap pengabdian guru honorer. Karena itu, ketika mereka bersuara, dengarkanlah. Jangan bungkam semangat mereka untuk memperjuangkan hidup yang lebih baik," pungkasnya.
Erna menyatakan siap mendukung setiap upaya perbaikan kebijakan yang berpihak pada guru honorer, termasuk dari sisi penganggaran dan regulasi yang lebih adil dan manusiawi.
Sosok Guru Reriza
Sosok Reriza guru honorer di Kepahiang Bengkulu yang menangis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI ternyata memiliki kesan yang baik di sekolah tempatnya mengajar.
Reriza merupakan seorang guru di SMKN 4 Kepahiang, yang sehari-hari mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Waka Kurikulum SMKN 4, Dwi Kurniawan mengatakan, Reriza merupakan seorang guru yang rajin dan aktif di sekolah.
"Beliau juga wali kelas. Orangnya pintar dan rajin kalau di sekolah," kata Dwi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (18/7/2025).
Sejak masuk tahun 2019 lalu, Dwi mengatakan tidak ada masalah dengan Reriza.
Reriza, tambah Dwi, selalu aktif dalam kegiatan sekolah, di samping mengajar saat mata pelajarannya.
"Beliau itu, selalu mau membantu sekolah," ujar Dwi.
Atas peristiwa viral ini, pihak sekolah mengaku kaget dengan kemunculan guru Reriza, baik tingkat nasional, ataupun Provinsi Bengkulu.
Namun, pihak sekolah tidak ingin ikut campur terlalu jauh, karena Reriza dinilai tengah memperjuangkan nasib dirinya dan nasib guru honorer lain.
"Ibu Reriza hari ini juga ke Kota Bengkulu, bersama kepala sekolah. Mungkin karena dipanggil dinas," ungkap Dwi.
Sekolah Buka Suara
Pihak sekolah buka suara soal viral seorang guru honorer di SMKN 4 Kepahiang Bengkulu, Reriza menangis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Senin (14/7/2025) lalu.
Diketahui, saat RDP di Komisi X DPR RI, Reriza mengatakan dirinya adalah guru honorer R4, guru non ASN yang hanya terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan tidak terdaftar di database BKN.
Reriza mengatakan dirinya hanya dibayar Rp 30 ribu per jam, dan selama sebulan, gajinya hanya sekitar Rp 500 ribu.
Waka Kurikulum SMKN 4, Dwi Kurniawan membenarkan, bahwa Reriza adalah guru di SMKN 4 Kepahiang.
Sehari-hari, Reriza merupakan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dan juga merupakan seorang wali kelas.
"Beliau adalah honorer kita di sini, dan masuk pada tahun 2019 lalu," kata Dwi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (18/7/2025).
Dwi juga membenarkan secara gaji, Reriza mendapatkan Rp 30 ribu per jam mengajar. Selama seminggu atau sebulan, rata-rata jam mengajar ini tergantung semester yang sedang berjalan.
Secara gaji, Dwi menegaskan bahwa tidak pernah ada keterlambatan atau penundaan pembayaran.
Setiap bulan, Reriza mendapatkan lebih dari Rp 1 juta, gaji pokok ditambah insentif lainnya, termasuk insentif sebagai wali kelas.
"Alhamdulillah, untuk gaji, rutin dibayarkan," ujar Dwi.
Atas peristiwa viral ini, pihak sekolah mengaku kaget dengan kemunculan guru Reriza, baik tingkat nasional, ataupun Provinsi Bengkulu.
Namun, pihak sekolah tidak ingin ikut campur terlalu jauh, karena Reriza dinilai tengah memperjuangkan nasib dirinya dan nasib guru honorer lain.
"Ibu Reriza hari ini juga ke Kota Bengkulu, bersama kepala sekolah. Mungkin karena dipanggil dinas," ungkap Dwi.
Klarifikasi Pemprov
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu guru honorer bernama Rerisa, setelah pernyataannya soal gaji yang hanya Rp30 ribu per jam viral dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.
Dalam RDPU tersebut, Rerisa menyampaikan keluhan terkait penghasilan rendah sebagai guru honorer, hingga membuatnya menangis.
Bahkan ia menyebut hanya menerima Rp 30 ribu per jam untuk 18 jam mengajar setiap minggu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk segera memanggil Rerisa guna meminta klarifikasi.
"Penghasilan Rp 30.000 dikali 18 jam itu tidak fair. Sementara pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadis Dikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi," kata Mian, Kamis (17/7/2025).
Sebagi informasi, Rerisa merupakan perwakilan dari Ikatan Guru Pendidikan Nusantara dan mengajar di SMKN 4 Kepahiang.
Dalam pernyataannya di DPR, ia juga mengaku telah tujuh tahun mengabdi sebagai guru honorer kategori R4 namun belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, bahwa pemanggilan terhadap Rerisa telah dilakukan.
Klarifikasi dinilai penting agar tidak muncul kesalahan persepsi di publik.
"Agar menjadi jelas, pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar satu juta rupiah. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai disampaikan," jelas Heru.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya sanksi, Heru menyebutkan bahwa proses masih dalam tahap pengumpulan keterangan.
"Tim dari bidang kepegawaian dan Dikbud sudah hadir langsung. Saat ini masih dalam proses, jadi kami belum bisa menyampaikan apakah ada sanksi atau tidak," tutupnya.
Guru Honorer Asal Bengkulu Nangis Saat RDP
Salah seorang guru honorer asal Bengkulu bernisial R, menangis saat mengadukan nasibnya kepada Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Ia mengaku kariernya sulit melaju dari guru honorer R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah mengabdi selama lebih dari enam tahun.
Adapun R4 merupakan salah satu klasifikasi guru honorer yang digunakan saat menyusun Data Pokok Guru (Dapodik) dan menentukan prioritas seleksi PPPK.
"Kalau pemerintah tahu R4 adalah guru yang tidak bisa ke dalam non-database, yang hanya terdata di Dapodik selama dua tahun berturut-turut. Tapi pada kenyataannya kami sudah tujuh tahun mengabdi dan teman saya ada yang 11 tahun mengabdi, dan di seluruh Indonesia masalahnya seperti itu," kata guru tersebut dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Senin (14/7/2025).
Kategori R4 berarti bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Karier Mandek dan Sulit Berkarier, Dosen PPPK PTN-Baru Perjuangkan Nasib Artikel Kompas.id Ia mengungkapkan, kategori R4 berada dalam prioritas paling akhir dalam rekrutmen ASN PPPK. Ia pun menilai kariernya terbengkalai karena masalah itu.
Dirinya meminta bantuan Komisi X DPR RI agar guru honorer pada kategori yang sama tetap dipertimbangkan.
"Ada (aturan) UU bahwa honorer harus diselesaikan pada tahun 2025. Jikalau kami R4 disia-siakan, bagaimana pengabdian kami selama ini?" katanya sembari mulai menangis.
Kejelasan Status Lebih lanjut, R menceritakan gaji yang didapatnya sebagai guru honorer. Gajinya hanya dihitung sekitar Rp 30.000 per jam.
Jika mengajar selama 18 jam dalam sebulan, ia hanya mendapat gaji senilai Rp 540.000 per bulan.
Jumlah itu pun tidak ditambah dengan tunjangan lain layaknya guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau misalnya dapatnya 18 jam, dikalikan Rp 30.000, cuma Rp 540.000, Bu. Bagaimana nasib kami, Bu? Kami kecewanya kenapa tidak semua (kategori guru honorer) diangkat," pintanya.
"Mohon perjuangkan kami, Bu. Izinkan kami, Bu, untuk bisa diangkat menjadi PPPK, boleh, Bu, asalkan punya kejelasan karier kami," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati yang menjadi pemimpin rapat menyampaikan akan menampung usulan tersebut.
MY Esti juga menyebut bahwa dirinya memahami karena pernah menjadi guru honorer.
"Njih, matur nuwun (baik, terima kasih). Sudah kami tangkap. Saya juga guru honorer dulu, jadi saya tahu. Terima kasih untuk perjuangannya selama ini," tutur MY Esti.
Viral 'Manusia Hordeng' Gasak 19 HP di Toko Jasa Titip Barang di Bengkulu |
![]() |
---|
Dipanggil Pemprov Bengkulu Usai Viral Nangis di DPR, Guru Honorer Reriza Harap Tak Ada Sanksi |
![]() |
---|
Cerita Reriza Guru Honorer Bengkulu Viral Menangis di DPR, Akui Hanya Perjuangkan Nasibnya |
![]() |
---|
Respon Anggota Komisi X Dewi Coryati Viral Reriza Guru Honorer Bengkulu Nangis Adukan Nasib ke DPR |
![]() |
---|
SOSOK Reriza Guru Honorer Nangis di DPR soal Gaji Rp30 Ribu, Dikenal Pintar dan Rajin di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.