Selasa, 9 Juni 2026

Kasus Pembunuhan

Momen Terakhir Amelia Putri Sebelum Digilir 3 Pria lalu Tewas Dianiaya Beramai-ramai

Terungkap momen terakhir Amelia Putri sebelum digilir oleh 3 pria sekaligus lalu tewas karena dianiaya beramai-ramai hingga tak berdaya. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
TribunTangerang
PEMBUNUHAN AMELIA PUTRI - Rekonstruksi Amelia Putri digilir oleh 3 pria sekaligus saat masih sadar, lalu dianiaya hingga tak berdaya dan dibuang ke semak-semak, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Melalui rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Amelia Putri Sari Devi (22) berhasil terungkap fakta yang sebenarnya. 

Termasuk momen terakhir alias detik-detik Amelia Putri sebelum digilir oleh 3 pria sekaligus lalu tewas karena dianiaya beramai-ramai hingga tak berdaya. 

Rekonstruksi menunjukkan bahwa korban pertama kali dibekap, lalu diborgol oleh para pelaku. 

Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian diperkosa oleh ketiga tersangka secara bergiliran. 

"Diawali dengan membekap, kemudian memborgol kemudian ada tindakan pemerkosaan," ujar Charles, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/7/2025).

Fakta memilukan terungkap bahwa korban masih dalam keadaan sadar saat tindakan pemerkosaan terjadi.

"Kondisi masih sadar setelah selesai diperkosaan oleh tiga orang tersangka kemudian dieksekusi atau dibunuh," ujar Charles.

Sampai akhirnya pada adegan selanjutnya, tubuh korban diperagakan dipindahkan oleh para tersangka ke area semak-semak di belakang rumah Rafli. 

Sebagai informasi, polisi mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.

"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald. 

Para pelaku dan barang bukti diamankan di lokasi berbeda, Kamis (17/7/2025) dini hari.

RRP ditangkap di Kabupaten Tegal pukul 00.30 WIB, lalu AP pukul 01.00 WIB di Serpong, Tangerang Selatan, dan IF, pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. 

"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Reonald.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved