Berita Koperasi Merah Putih
Kopdes Merah Putih Ujung Padang Mukomuko Bengkulu Siap Operasi, tapi Terkendala Iuran & Sekretariat
Berikut Kendalan Koperasi Desa Merah Putih di Mukomuko Bengkulu, mulai dari Iuran anggota hingga gerai yang belum tersedia.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) beberapa waktu lalu telah dilaunching oleh Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, beberapa KDMP sedang menjalani tahapan menuju operasional, termasuk KDMP yang berada di Desa Ujung Padang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Kepala Desa Ujung Padang, Tarmizi, mengatakan bahwa kelengkapan administratif seperti akta notaris, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta buku rekening koperasi telah selesai.
Namun, koperasi masih menghadapi beberapa kendala untuk dapat beroperasi, salah satunya terkait iuran wajib dan iuran pokok dari para anggota.
“Kalau kendala yang krusial belum ada, cuma ada beberapa hal yang menjadi kendala, seperti iuran wajib dan pokok dari anggota koperasi yang belum seluruhnya membayar,” ungkap Tarmizi, Kamis (24/7/2025).
Tarmizi menjelaskan, sekretaris koperasi mengundurkan diri karena terpilih menjadi Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sementara itu, proses pembuatan proposal untuk pengajuan pinjaman ke Pemerintah Pusat masih berjalan.
“Masih mencari sekretaris koperasi karena yang sebelumnya mengundurkan diri setelah terpilih menjadi Direktur BUMDes. Untuk proposal pengajuan pinjaman saat ini masih dalam proses,” tutur Tarmizi.
Baca juga: Cara Membuat KIA untuk Anak di Mukomuko Bengkulu Tahun 2025, Berikut Syaratnya
Ia juga menyampaikan bahwa sekretariat koperasi sudah ada, namun kondisinya masih perlu perbaikan, sehingga koperasi belum dapat berjalan.
Gerai-gerai KDMP juga belum tersedia karena masih dalam tahap persiapan operasional.
“Sekretariat koperasi desa merah putih saat ini masih dipersiapkan, termasuk gerai-gerainya nanti, jadi belum beroperasi,” jelas Tarmizi.
Selain itu, untuk penyediaan gerai masih mengalami kendala karena tidak adanya aset milik Pemerintah Desa yang dapat dimanfaatkan.
Apabila nantinya gerai perlu disewa, pihak koperasi masih bingung mengenai regulasi yang mengatur sumber anggarannya.
“Soal gerai memang belum ada, karena aset kita tidak ada. Kalau nanti menyewa tempat, belum tahu apakah anggarannya bisa menggunakan dana dari Pemerintah Desa atau dari pinjaman koperasi ke Pemerintah Pusat,” papar Tarmizi.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi membutuhkan pendampingan, baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, maupun pendampingan hukum, agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik.
“Koperasi juga butuh pendampingan, baik dari pemerintah maupun pendampingan hukum, agar berjalan dengan baik ke depannya,” tutup Tarmizi.
| Akses Terbatas di Enggano, TNI Siapkan Alutsista Laut Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih, Desa di Kepahiang Bengkulu Ancang-Ancang Siapkan Program Senilai Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Kopdes Merah Putih Bengkulu Tengah Terkendala Proposal Bisnis, Kades Minta Pendampingan |
|
|---|
| Data Sebaran 1.505 Koperasi Merah Putih di Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Lengkap Ketua Koperasi Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kendala-KDMP-Mukomuko-Bengkulu-Iuran-hingga-tempat-gerai.jpg)