Berita Bengkulu Selatan
Pemkab Bengkulu Selatan Gencarkan Sosialisasi Opsen Pajak
Pemkab Bengkulu Selatan gencar sosialisasikan opsen pajak ke masyarakat demi tingkatkan kesadaran dan dukung pembangunan daerah.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan sosialisasi untuk mengoptimalkan penerimaan dari opsen pajak.
Opsen pajak yang dimaksud meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak atas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Hingga akhir Juli 2025, sosialisasi opsen pajak telah dilakukan di empat kecamatan, yaitu Kedurang, Bunga Mas, Seginim, dan Ulu Manna.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah, Devi Sriwahyuni, ST, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak daerah.
“Kita sudah laksanakan di empat kecamatan dan kini masih tersisa tujuh kecamatan yang akan menyusul karena terhalang dengan anggaran,” ujar Devi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, Devi menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan sosialisasi lanjutan di tujuh kecamatan tersebut setelah pengesahan APBD Perubahan.
Baca juga: Ops Patuh Nala 2025 di Bengkulu Selatan: 3 Tewas akibat Lakalantas, 285 Pengendara Tak Pakai Helm
“Kemungkinan paling cepat di akhir Agustus setelah APBD Perubahan, kita akan lakukan sosialisasi lanjutan,” tegas Devi.
Ia menjelaskan, dalam setiap sosialisasi, pihaknya memberikan arahan dan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Sebab, hasil dari pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur.
“Pajak kendaraan bermotor dan BBNKB, hasilnya sangat berdampak untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Sementara untuk pajak MBLB lebih difokuskan pada kegiatan pemeliharaan seperti penanganan abrasi sungai dan pemantauan aktivitas pertambangan,” jelasnya.
Devi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang telah tersedia secara digital maupun melalui gerai resmi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, demi kemudahan dan transparansi pelayanan.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jika pajak dibayar tepat waktu dan sesuai ketentuan, maka pembangunan akan semakin merata dan tepat sasaran,” pungkas Devi.
| Dikbud Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Ada WFA, Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Jalan |
|
|---|
| Breakwater 168 Meter Dibangun Atasi Pendangkalan Alur di Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Pemkab Bengkulu Selatan Berlakukan WFA Tiap Jumat per 10 April 2026, Kecuali 2 OPD Ini |
|
|---|
| Kabar Baik! Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, 4 Jemaah Bengkulu Selatan Siap ke Tanah Suci |
|
|---|
| Cerita Tri Enda Pedagang Gorengan Bengkulu Selatan Keluhkan Kenaikan Harga Plastik, Omset Menurun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bapenda-Bs-terbaru-29-Juli-2025.jpg)