Senin, 18 Mei 2026

Berita Bengkulu Utara

639 Honorer R4 Bengkulu Utara Masih Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi Ada Syaratnya

Sebanyak 639 honorer R4 di Bengkulu Utara masih berpeluang diusulkan jadi PPPK paruh waktu, meski ada syaratnya.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
KABIS BKPSDM – Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat, saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Rabu (30/7/2025). Sebanyak 639 tenaga non-ASN atau honorer kategori R4 memiliki peluang untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
 
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA -  Sebanyak 639 tenaga non-ASN atau honorer kategori R4 di Kabupaten Bengkulu Utara memiliki peluang untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat, menerangkan bahwa jumlah honorer kategori R4 yang mengikuti seleksi PPPK tahap II sebanyak 639 orang.

"Untuk saat ini, kategori R4 berasal dari tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN tetapi mengikuti seleksi PPPK tahap II sebanyak 639 orang," ucap Muchsinin.

Lebih lanjut, Muchsinin menjelaskan bahwa sejumlah honorer kategori R4 tersebut masih berpeluang menjadi PPPK paruh waktu.

"Semuanya mereka masih dimungkinkan untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," kata Muchsinin.

Peluang itu mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menpan-RB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025.

"Sampai saat ini regulasinya masih mengacu pada Peraturan Menpan-RB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025. Kita masih menunggu petunjuk teknis resmi sebagai dasar operasional pelaksanaan di lapangan," terang Muchsinin.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini sangat tergantung pada kesiapan masing-masing instansi daerah, terutama terkait penyesuaian anggaran.

Baca juga: 158 Desa di Bengkulu Utara Belum Usulkan Dana Desa Tahap II, Paling Lambat Oktober 2025

"Tentu saja ini tergantung pada kesiapan instansi dan dukungan anggaran," ujar Muchsinin.

Di sisi lain, pengajuan honorer kategori R4 sebagai PPPK paruh waktu baru bisa dilakukan apabila formasi yang tersedia belum terpenuhi oleh honorer kategori R2 dan R3, yang menjadi prioritas utama.

"Prioritas utama tetap diberikan kepada tenaga honorer R2 dan R3. Jika setelah mereka terakomodir masih ada formasi kosong, barulah kategori R4 bisa dipertimbangkan," beber Muchsinin.

Sekadar informasi, berdasarkan data yang dihimpun TribunBengkulu.com, jumlah honorer kategori R2 di Bengkulu Utara hanya tersisa dua orang, sementara kategori R3 mencapai 1.605 orang.

Dengan demikian, total tenaga non-ASN atau honorer dari kategori R2, R3, dan R4 di Bengkulu Utara mencapai 2.231 orang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved