Berita Bengkulu Selatan
Pemkab Bengkulu Selatan Wajibkan Warga Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1–31 Agustus 2025
Pemkab Bengkulu Selatan mewajibkan warga memasang bendera Merah Putih mulai 1–31 Agustus 2025 untuk menyambut HUT RI ke-80.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan telah mengeluarkan surat edaran tentang pemasangan bendera menjelang peringatan 17 Agustus 2025.
Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Pemkab Bengkulu Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Imbauan ini akan disampaikan langsung melalui Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan agar seluruh masyarakat turut memeriahkan peringatan Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, selama bulan Agustus ini diwajibkan memasang bendera Merah Putih,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (30/7/2025).
Erwin menambahkan, jika ada warga yang belum memasang bendera karena tidak memilikinya, pihaknya telah menyiapkan bendera gratis untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Nanti masing-masing OPD mengumpulkan sebanyak 25 lembar bendera berukuran 40x60 cm ke Kesbangpol,” ungkap Erwin.
Baca juga: Sosok Niace Fitri, Politisi Muda yang Juga Penulis dan Pengusaha Asal Bengkulu Selatan
Ia menjelaskan, bantuan bendera tersebut akan dibagikan oleh Kesbangpol Bengkulu Selatan, dan teknis pembagiannya akan diatur oleh mereka. Langkah ini diambil agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
“Kita siapkan bendera gratis agar tidak ada lagi alasan tidak memasang bendera karena tidak punya. Setiap tahun kita selalu membagikan bendera gratis ini. Mari rayakan Dirgahayu ke-80 dengan sederhana namun penuh makna,” beber Erwin.
Erwin juga berharap, seiring bertambahnya usia Indonesia, negara ini semakin maju, dan khususnya masyarakat Bengkulu Selatan tetap menjaga keamanan dan ketenteraman selama bulan Agustus.
Sebagai informasi, Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan akan menerjunkan 150 personel pengamanan pada 17 Agustus 2025, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
| Pedagang Pasar Ampera Bengkulu Selatan Nikmati Lapak Permanen, Tak Lagi Pakai Tenda Sederhana |
|
|---|
| Santri Pondok Tahfidz Al-Quraniyah Bengkulu Selatan Jadi Hafidz 30 Juz |
|
|---|
| Kejari Awasi Pengadaan Meja dan Kursi di Sejumlah Sekolah di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Bengkulu Selatan Berlaku hingga 31 Agustus 2026 |
|
|---|
| Update Harga BBM Non Subsidi Naik di Bengkulu Selatan 4 Mei 2026: Dex dan Dexlite Melonjak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasatpol-PP-BS-Erwin-pemasangan-bendera.jpg)