Minggu, 10 Mei 2026

Berita Bengkulu Selatan

Pemkab Bengkulu Selatan Wajibkan Warga Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1–31 Agustus 2025

Pemkab Bengkulu Selatan mewajibkan warga memasang bendera Merah Putih mulai 1–31 Agustus 2025 untuk menyambut HUT RI ke-80.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
ERWIN MUCHSIN - Kasatpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (30/7/2025). Pemkab Bengkulu Selatan mewajibkan warga memasang bendera Merah Putih mulai 1–31 Agustus 2025 untuk menyambut HUT RI ke-80. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan telah mengeluarkan surat edaran tentang pemasangan bendera menjelang peringatan 17 Agustus 2025.

Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Pemkab Bengkulu Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Imbauan ini akan disampaikan langsung melalui Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan agar seluruh masyarakat turut memeriahkan peringatan Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, selama bulan Agustus ini diwajibkan memasang bendera Merah Putih,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (30/7/2025).

Erwin menambahkan, jika ada warga yang belum memasang bendera karena tidak memilikinya, pihaknya telah menyiapkan bendera gratis untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Nanti masing-masing OPD mengumpulkan sebanyak 25 lembar bendera berukuran 40x60 cm ke Kesbangpol,” ungkap Erwin.

Baca juga: Sosok Niace Fitri, Politisi Muda yang Juga Penulis dan Pengusaha Asal Bengkulu Selatan

Ia menjelaskan, bantuan bendera tersebut akan dibagikan oleh Kesbangpol Bengkulu Selatan, dan teknis pembagiannya akan diatur oleh mereka. Langkah ini diambil agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

“Kita siapkan bendera gratis agar tidak ada lagi alasan tidak memasang bendera karena tidak punya. Setiap tahun kita selalu membagikan bendera gratis ini. Mari rayakan Dirgahayu ke-80 dengan sederhana namun penuh makna,” beber Erwin.

Erwin juga berharap, seiring bertambahnya usia Indonesia, negara ini semakin maju, dan khususnya masyarakat Bengkulu Selatan tetap menjaga keamanan dan ketenteraman selama bulan Agustus.

Sebagai informasi, Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan akan menerjunkan 150 personel pengamanan pada 17 Agustus 2025, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved