Kamis, 4 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Kurang Uang Saat Pesta Narkoba, 2 Pemuda Nekat Gadaikan Motor Teman

Kurang Duit Saat Pesta Narkoba, Dua Pemuda Nekat Gadaikan Motor Teman Sendiri.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
GADAI MOTOR - Konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong pada Kamis (31/7/2025) pagi. Dua dari tiga tersangka diamankan karena menggadai motor temannya sendiri untuk pesta narkoba. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Entah apa yang ada dipikiran RS (28) warga Kelurahan Rawa Makmur Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dan NM (32) warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang pada 22 Juni 2025 lalu. 

Kedua pria ini nekat menggadaikan sepeda motor milik temannya sendiri yang masih seorang pelajar berinisial SS (17) warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.

Keduanya digelandang ke Mapolres Rejang Lebong karena kasus penggelapan. 

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto mengatakan tersangka ini meminjam 1 satu unit sepeda Motor merk Honda Absolute REVO, Warna Hitam dengan Nopol BD 2447 GD milik korban.

Dimana kemudian tersangka RS menyuruh memberikan kunci sepeda motor tersebut kepada tersangka PIR yang masih DPO untuk pergi membeli saldo aplikasi DANA. 

Baca juga: Klarifikasi Kades di Rejang Lebong Bengkulu yang Dilaporkan karena Dituduh Curi Kayu

"Lalu setelah kembali lagi ke sebuah rumah tersebut tersangka RS menanyakan kepada inisial PIR itu mengenai pinjaman uang, dari sanalah timbul ide untuk menggadaikan motor tersebut,"jelas AKP George pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 10.45 WIB. 

Mendengar hal itu, tersangka RS kemudian menyetujui ide tersebut dan tersangka PIR pergi untuk menggadaikan sepeda motor kepada seseorang senilai Rp 3 juta.

Dimana tersangka RS ini juga menceritakan ide tersebut kepada tersangka NM dan ia juga menyetujui ide tersebut.

"Sehingga tersangkanya ini ada tiga orang, duanya sudah tertangkap, satu masih DPO,"lanjut AKP George. 

Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, Ipda Andhar Wicaksono didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan bahwa awalnya para pelaku ini meminjam sepeda motor korban untuk ke arah Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

Dimana mereka disana melakukan pesta narkoba dan kehabisan uang. 

"Saat pesta narkoba, mereka kehabisan uang, mereka mencari ide untuk mendapatkan uang sehingga kemudian menggadai motor milik korban,"jelasnya. 

Dimana antara korban dan pelaku ini saling mengenal. Sehingga korban mau meminjamkan sepeda motor tersebut.

Setelahnya, karena sepeda motor tak kunjung dikembalikan, korban kemudian melapor ke Polres Rejang Lebong.

Kemudian pihaknya berhasil mengamankan para pelaku pada 15 Juli 2025 lalu dengan lokasi dan waktu berbeda.  

"Setelahnya kita amankan para pelaku, satunya masih DPO dan masih dalam pengejaran,"tutup Kanit.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved