Berita Mukomuko

Kabar Bahagia! di Desa Tanah Rekah Mukomuko Bakal Dibangun Sekolah Rakyat

Pemerintah Kabupaten Mukomuko Siapkan kelengkapan administrasi untuk Sekolah Rakyat, rencana akan dibangun dk Desa Tanah Rekah.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
SEKOLAH RAKYAT - Pj Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan saat diwawancarai, Selasa (5/8/2025). Pemerintah Kabupaten Mukomuko Siapkan kelengkapan administrasi untuk Sekolah Rakyat, rencana akan dibangun di Desa Tanah Rekah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dapat bantuan sekolah rakyat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyiapkan lahan seluas 5 hektare yakni di sebelah rumah dinas Wakil Bupati dan di Desa Tanah Rekah.

Pj Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan mengatakan, pihak Kementerian Sosial sudah datang ke Kabupaten Mukomuko untuk melihat lokasi pembangunan sekolah rakyat.

“Jadi beberapa waktu lalu, pihak Kementerian sudah datang ke Mukomuko untuk melihat lokasi pembangunan sekolah raykat,” ungkap Marjohan saat diwawancarai, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 10.23 WIB.

Baca juga: RAPBD-P 2025 Mukomuko Bengkulu Disahkan Rp905 Miliar, Fokus Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Marjohan menjelaskan, dari kunjungan itu pihak kementerian setuju untuk membangun sekolah rakyat di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko atau dikawasan BLK.

Kemudian, pihaknya harus memenuhi beberapa persyaratan adminisitrasi untuk dilengkapi.

“Pihak kementerian setuju dibangun di BLK atau di Desa Tanah Rekah untuk sekolah rakyat, tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, mulai dari pernyataan Bupati soal kesediaan lahan, tanah tidak dalam kondisi bermasalah, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup juga harus disiapkan,” tutur Marjohan.

Marjohan juga menjelaskan, nanti sekolah rakyat juga akan menyesuaikan dengan tata ruang yang ada di Kabupaten Mukomuko melalui Dinas PUPR untuk pembersihan lahan.

Untuk anggarannya nanti masuk dalam APBD-P 2025 Kabupaten Mukomuko, program ini merupakan program dari Presiden Prabowo, pihaknya tentu mendukung program tersebut, dan mengikuti regulasi dari Pemerintah Pusat.

“Karena ini program strategis nasional, tentu kita mendukung dan mengikuti regulasi dari Pemerintah Pusat, kemudian untuk penanggung jawabnya langsung dari Pemerintah Pusat,” jelas Marjohan.

Selain itu, pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko hanya menerima bangungan beserta isinya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko hanya menyiapkan lahan saja.

Untuk persyaratan yang diminta oleh Kementerian Sosial akan diselesaikan dalam minggu ini.

“Pekerjaannya dilakukan oleh pihak Pemerintah Pusat, kita hanya menerima dan menyiapkan lahan, untuk persyaratan yang diminta targetnya minggu ini selesai,” tutup Marjohan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved