Berita Mukomuko
Kabar Bahagia! di Desa Tanah Rekah Mukomuko Bakal Dibangun Sekolah Rakyat
Pemerintah Kabupaten Mukomuko Siapkan kelengkapan administrasi untuk Sekolah Rakyat, rencana akan dibangun dk Desa Tanah Rekah.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dapat bantuan sekolah rakyat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyiapkan lahan seluas 5 hektare yakni di sebelah rumah dinas Wakil Bupati dan di Desa Tanah Rekah.
Pj Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan mengatakan, pihak Kementerian Sosial sudah datang ke Kabupaten Mukomuko untuk melihat lokasi pembangunan sekolah rakyat.
“Jadi beberapa waktu lalu, pihak Kementerian sudah datang ke Mukomuko untuk melihat lokasi pembangunan sekolah raykat,” ungkap Marjohan saat diwawancarai, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 10.23 WIB.
Baca juga: RAPBD-P 2025 Mukomuko Bengkulu Disahkan Rp905 Miliar, Fokus Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
Marjohan menjelaskan, dari kunjungan itu pihak kementerian setuju untuk membangun sekolah rakyat di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko atau dikawasan BLK.
Kemudian, pihaknya harus memenuhi beberapa persyaratan adminisitrasi untuk dilengkapi.
“Pihak kementerian setuju dibangun di BLK atau di Desa Tanah Rekah untuk sekolah rakyat, tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, mulai dari pernyataan Bupati soal kesediaan lahan, tanah tidak dalam kondisi bermasalah, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup juga harus disiapkan,” tutur Marjohan.
Marjohan juga menjelaskan, nanti sekolah rakyat juga akan menyesuaikan dengan tata ruang yang ada di Kabupaten Mukomuko melalui Dinas PUPR untuk pembersihan lahan.
Untuk anggarannya nanti masuk dalam APBD-P 2025 Kabupaten Mukomuko, program ini merupakan program dari Presiden Prabowo, pihaknya tentu mendukung program tersebut, dan mengikuti regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Karena ini program strategis nasional, tentu kita mendukung dan mengikuti regulasi dari Pemerintah Pusat, kemudian untuk penanggung jawabnya langsung dari Pemerintah Pusat,” jelas Marjohan.
Selain itu, pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko hanya menerima bangungan beserta isinya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko hanya menyiapkan lahan saja.
Untuk persyaratan yang diminta oleh Kementerian Sosial akan diselesaikan dalam minggu ini.
“Pekerjaannya dilakukan oleh pihak Pemerintah Pusat, kita hanya menerima dan menyiapkan lahan, untuk persyaratan yang diminta targetnya minggu ini selesai,” tutup Marjohan.
RAPBD-P 2025 Mukomuko Bengkulu Disahkan Rp905 Miliar, Fokus Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur |
![]() |
---|
36 Calon Paskibraka Mukomuko Bengkulu Dikarantina, Pemkab Siapkan Reward |
![]() |
---|
Truk Terguling Timpa Motor Ibu-ibu di Mukomuko Bengkulu, Bagaimana Nasib Korban dan Supir? |
![]() |
---|
Adminduk di Penarik dan Ipuh Mukomuko Bengkulu Beroperasi Lagi, Berikut Layanan dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Hasil Sampel Sungai Air Pisang di Mukomuko Bengkulu Tercemar, Warga Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.