Berita Bengkulu Utara
Penerima Bansos PKH dan BPNT di Bengkulu Utara Bertambah 10.047 Keluarga
Jumlah KPM bantuan sosial program PKH dan BPNT Kabupaten Bengkulu Utara alami penambahan sebanyak 10.047.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bengkulu Utara mengalami penambahan pada awal Agustus 2025.
Berdasarkan hasil verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tambahan penerima bantuan sosial tersebut mencapai 10.047 KPM.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bengkulu Utara, Affrianto, menjelaskan bahwa dari total tambahan tersebut, sebanyak 8.702 merupakan penerima PKH dan 1.345 lainnya penerima BPNT.
"Saat ini terdapat 10.047 KPM yang terdiri dari 8.702 penerima PKH dan sebanyak 1.345 penerima program BPNT," ucap Affrianto.
Dengan penambahan tersebut, total penerima PKH di Kabupaten Bengkulu Utara yang sebelumnya berjumlah 14.478 KPM meningkat menjadi 23.108 KPM.
"Jadi dengan penambahan tersebut, total penerima bansos PKH Bengkulu Utara menjadi 23.108 KPM," beber Affrianto.
Baca juga: 44 Calon Paskibraka Bengkulu Utara Dikarantina Selama 15 Hari di Wisma Atlet
Sementara itu, jumlah penerima program BPNT juga bertambah, dari semula 30.870 KPM menjadi 32.215 KPM.
"Untuk keseluruhan penerima BPNT yang sudah kita pantau totalnya 32.215 KPM," ungkap Affrianto.
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa penyaluran kedua bantuan sosial tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing KPM melalui bank Himpunan Milik Negara (Himbara), sehingga penerima dapat langsung memeriksa saldo mereka.
Affrianto juga mengimbau para penerima bantuan agar segera melakukan penarikan dana.
Hal ini karena dana bantuan akan ditarik kembali oleh Kementerian Sosial apabila tidak ditransaksikan dalam waktu 30 hari sejak proses pemindahbukuan.
"Kita mengimbau kepada masyarakat atau KPM agar segera melakukan transaksi sebelum 30 hari setelah pemindahan pembukuan ke rekening KPM tersebut," imbau Affrianto.
| Dua Petani Bengkulu Utara Ditangkap dan Ditahan Usai Konflik Lahan dengan Perusahaan Sawit |
|
|---|
| Tahun Kedua Kepemimpinan, Bupati Arie Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Bengkulu Utara |
|
|---|
| Masuk Tahun Kedua Kepemimpinan, Bupati Arie Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan Bengkulu Utara |
|
|---|
| Bupati Arie Tinjau Lokasi Banjir di Batik Nau Bengkulu Utara, Bantuan Segera Disalurkan |
|
|---|
| Potret Perjuangan Anak Desa Tanjung Genting Bengkulu Utara Berangkat Sekolah Melintasi Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PENAMBAHAN-KPM-BU.jpg)