Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu Utara

Pajak Parkir Bengkulu Utara 2025, Baru Bank BRI yang Sudah Setor

Realisasi serapan pajak parkir Kabupaten Bengkulu Utara 2025 baru mencapai Rp 768.000 dari Bank BRI.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
PAJAK PARKIR - Sekretaris Bapenda Bengkulu Utara, Firdaus saat diwawancarai TribunBengkulu.con pada Jumat (8/8/2025). Realisasi serapan pajak parkir Kabupaten Bengkulu Utara 2025 baru mencapai Rp 768.000 dari Bank BRI. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Realisasi serapan pajak parkir Kabupaten Bengkulu Utara 2025 ditargetkan mencapai Rp 200 juta. 

Sekretaris Bapenda Bengkulu Utara M. Firdaus mengungkapkan jumlah wajib pajak di Kabupaten Bengkulu Utara

"Pemberlakuan terkait pajak parkir dimulai tahun 2025, objek wajib pajaknnya berjumlah 48," ucap Firdaus. 

Dari 48 objek wajib pajak yang telah ditetapkan tersebut terdiri dari tujuh pabrik kelapa sawit, 10 tambang batubara kemudian 31 sisanya terdiri dari minimarket dan perbankan.

"Adapun objek-objeknya kemarin sudah kita lakukan pendataan yakni pabrik kelapa sawit, batu bara, minimarket dan bank sementara terkait penyetoran baru dari bank BRI," ungkap Firdaus. 

Baca juga: Kesbangpol Bengkulu Utara Bagikan 1.200 Bendera Merah Putih ke Warga

Jumlah setoran pajak yang telah dibayarkan BRI sebanyak Rp 768 ribu.

Sementara ia menerangkan target setoran wajib pajak Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp 200 Juta. 

"Kami ditargetkan tahun 2025 ini Rp 200 juta terkait dengan pajak parkir," ujar Firdaus. 

Sementara potensi pajak parkir tersebut terdiri dari Rp 140,2 juta dari pajak parkir TBS sawit, Rp 47,4 juta dari parkir CPO kernel cangkang, Rp 237,6 juta dari 10 tambang batu bara, Rp 68,3 juta dari minimarket dan perbankan. 

Adapun upaya yang telah dilakukan Bapenda Bengkulu Utara demi tercapainya target pajak parkir yakni dengan melakukan penagihan kepada objek wajib pajak. 

"Sudah ditagihkan ke beberapa bank, kedepan akan kami lakukan penagihan kembali untuk yang lainnya," jelas Firdaus. 

Harapannya kepada objek wajib pajak dapat taat untuk membayar pajak parkir untuk dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara

"Diharapkan pajak parkir ini dapat segera dibayarkan agar bisa menyokong pendapatan asli daerah Kabupaten Bengkulu Utara," harap Firdaus.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved