Berita Bengkulu Tengah
Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemkab Bengkulu Tengah
Kejari Bengkulu Tengah saat ini terus mengintensifkan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah saat ini terus mengintensifkan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.
Salah satu kasus yang tengah menjadi fokus adalah dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan.
Informasi yang diperoleh TribunBengkulu.com menyebutkan, proses penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Tim jaksa penyelidik Kejari Bengkulu Tengah sedang mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan lahan, untuk memastikan apakah telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Firman Halawa, melalui Kepala Seksi Intelijen, Yudi Adiansyah, membenarkan bahwa pihaknya memang sedang menangani perkara ini.
Meski begitu, ia menegaskan belum bisa mengungkapkan secara detail langkah-langkah yang telah dilakukan, mengingat penyelidikan masih berlangsung.
“Iya, memang benar kami sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Tetapi kami belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam tahapan penyelidikan,” ujar Yudi, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, jika kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, barulah pihak Kejari dapat menyampaikan informasi yang lebih lengkap kepada publik.
“Apabila kasus ini sudah masuk ke tahapan penyidikan, baru bisa kami jelaskan lebih mendalam,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Uji Kompetensi Eselon II Akhir Agustus 2025, Mutasi Menyusul
Yudi juga tidak menampik adanya dugaan keterlibatan salah satu pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah dalam perkara tersebut.
Meski belum membeberkan identitas, ia memastikan Kejari akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
“Kami tidak tebang pilih dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Setiap laporan dan informasi yang masuk pasti kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Selain itu, Yudi juga menanggapi pernyataan sebagian pihak yang meragukan kemampuan Kejari Bengkulu Tengah dalam menangani kasus korupsi. Menurutnya, anggapan tersebut keliru dan tidak berdasar.
“Terkait pernyataan yang mengatakan Kejari Bengkulu Tengah tidak ada apa-apanya dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi, itu salah besar. Kami tidak selalu mempublikasikan setiap langkah yang kami ambil. Namun, jika waktunya tiba, kami pasti umumkan kepada masyarakat,” tegasnya lagi.
Hingga kini, Kejari Bengkulu Tengah masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan lahan tersebut.
Perkembangan terbaru akan diumumkan jika perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan.
| PAW DPRD Bengkulu Tengah, Zenrodi Gantikan ST Mukhlis yang Terjerat Korupsi Dana Desa |
|
|---|
| Warga Penanding Bengkulu Tengah Dukung Langkah Kodim, Jembatan Permanen Tetap Jadi Harapan |
|
|---|
| Awasi Harga TBS, Pemkab Bengkulu Tengah Akan Datangi Seluruh Pabrik Sawit |
|
|---|
| Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Penanding Bengkulu Tengah Masuk Kajian Kodim 0407/Bengkulu |
|
|---|
| Groundbreaking Jembatan Garuda Tahap V dan VI Dimulai, Taba Pasmah Bengkulu Tengah Jadi Prioritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kejari-Bengkulu-Tengah-Selidiki-Dugaan-Korupsi-Pengadaan-Lahan.jpg)