Senin, 8 Juni 2026

Berita Kepahiang

Jalan Ring Road Kepahiang Bengkulu Segera Difungsikan September 2025, Apa Kata Para Sopir?

Jalan ring road di Kepahiang, Bengkulu, akan bisa segera berfungsi pada September 2025 ini.

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
RING ROAD KEPAHIANG - Truk saat melintasi jalan ring road Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Rabu (13/8/2025). Para sopir menyambut gembira jika jalan ini segera difungsikan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Jalan ring road di Kepahiang, Bengkulu, akan bisa segera berfungsi pada September 2025 ini.

Jalan ini akan memotong perjalanan dari kawasan perkantoran Pemkab Kepahiang menuju Desa Tebat Monok, tanpa harus melewati kawasan pusat kota.

Hal ini juga disambut oleh para sopir truk dan angkutan yang beroperasi di Kepahiang.

Salah satu sopir, Sugeng mengatakan selama ini, dirinya mau tidak mau harus melewati pusat kota dari arah Curup menuju Kota Bengkulu.

Rute ini dikatakan padat penduduk, serta membuatnya harus sangat hati-hati dalam menyetir.

"Ya maklum saja, kita lewat pasar, banyak orang, banyak kendaraan. Banyak juga sepeda motor, yang kadang ada di titik buta kita sebagai sopir," kata Sugeng kepada TribunBengkulu.com, Rabu (13/8/2025) pukul 16.43 WIB sore.

Jika nanti jalan ring road ini bisa dilalui, Sugeng mengatakan akan memangkas jarak tempuh dan waktu yang mereka perlukan.

Baca juga: Ramai-Ramai Gugat Cerai Suami usai Diangkat PPPK, Ternyata di Kepahiang Bengkulu Juga Terjadi

Mereka juga bisa menyetir melalui jalan sepi, terutama karena kawasan ring road tidak banyak rumah penduduk.

"Agak sedikit aman kalau kita sedang buru-buru," ujar dia.

Jalan ring road memiliki panjang enam kilometer. Pada tahun 2024 lalu, pembangunan sudah dilakukan sebagian, sepanjang tiga kilometer, dengan dana inpres tahun 2023.

Sisanya, tiga kilometer lagi untuk penyelesaian, dibangun pada tahun ini, kembali dengan sumber anggaran dari inpres di tahun 2024 sebesar Rp 32 miliar

Nantinya, saat jalan ring road ini selesai, Pemkab Kepahiang akan memberlakukan kebijakan agar kendaraan dengan angkutan berat, seperti truk batubara, truk tangki BBM, dan angkutan berat lain akan diarahkan melewati jalan ini, tidak lagi masuk ke pusat kota.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved