Berita Seluma

APBD Seluma 2026 Diefisiensi, DPRD Tekankan Program Prioritas untuk Masyarakat

APBD Seluma 2026 Kembali Diefesiensi, Waka 1 DPRD Samsul Aswajar : Surat Kemenkeu Telah Kami Terima

Penulis: Yayan Hartono | Editor: M Syah Beni
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
EFESIENSI- Waka 1 DPRD Seluma Samsul Aswajar, S.Sos Rabu siang 13 Agustus 2025 menjelaskan bahwa APBD 2026 kembali akan dilakukan efesiensi 

APBD Seluma 2026 Akan Diefisiensi, DPRD Tekankan Program Prioritas untuk Masyarakat

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, pada tahun 2026 dipastikan kembali mengalami efisiensi.

Kebijakan ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma harus lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang benar-benar mendesak dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menginstruksikan efisiensi anggaran untuk tahun 2026.

“Iya, tahun depan APBD kita kembali akan dilakukan efisiensi. Kami sudah menerima surat dari Kemenkeu terkait ini,” ujarnya kepada TribunBengkulu.com, Rabu (13/8/2025) pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Warga Desa Cawang Seluma Bengkulu Keluhkan Dugaan Pemotongan BLT, Kades Langsung Klarifikasi


Efisiensi Anggaran Difokuskan pada Kegiatan Non-Prioritas

Samsul menjelaskan, sesuai isi surat Kemenkeu, item yang akan dipangkas pada APBD 2026 sama seperti pada tahun 2025, yaitu:

  • Perjalanan dinas (Perjalanan dinas adalah perjalanan kerja pejabat/pegawai untuk urusan kedinasan di luar tempat kerja).

  • Kegiatan seremonial (acara seremonial seperti perayaan dan peringatan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik).

  • Bimbingan Teknis (Bimtek) yang tidak mendesak.

  • Kegiatan lain yang dinilai tidak penting atau belum menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.

“Jadi ini akan kami terapkan saat pembahasan RAPBD 2026, yang tak lama lagi akan kita lakukan,” kata Samsul.


TAPD Diminta Segera Menyusun RAPBD Sesuai Arahan Kemenkeu

Dengan adanya efisiensi ini, DPRD Seluma meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyusun draf RAPBD 2026 yang mengacu langsung pada arahan Kemenkeu.

“Jadi kami minta TAPD segera susun draf RAPBD yang langsung mengacu pada surat Kemenkeu yang telah diterima,” tambah Samsul.

TAPD adalah tim yang dibentuk oleh kepala daerah untuk menyusun dan mengelola anggaran pemerintah daerah.


DPRD Akan Selektif Saat Pembahasan APBD 2026

Samsul memastikan DPRD akan sangat selektif saat membahas RAPBD 2026.

Semua program yang diajukan harus tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi daerah.

“Pastinya kami akan selektif saat pembahasan RAPBD 2026 nanti. Item-item yang menjadi catatan Kemenkeu akan menjadi perhatian kami untuk dilakukan efisiensi,” tegasnya.


Latar Belakang Efisiensi APBD

Kebijakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk memastikan dana daerah digunakan secara efektif dan tidak terbuang pada kegiatan yang kurang produktif.

Langkah ini juga mendukung pengelolaan keuangan daerah yang sehat, sehingga program prioritas seperti pembangunan jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan pengentasan kemiskinan bisa mendapat alokasi anggaran yang memadai.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved