Berita Mukomuko

Satpol PP Mukomuko Tangkap Sapi Berkeliaran, Pemilik Terancam Denda Rp 3 Juta

Satpol PP Mukomuko amankan sapi berkeliaran, pemilik terancam denda Rp 3 juta jelang HUT RI ke-80.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
HUT RI ke-80 – Satpol PP Mukomuko, Bengkulu, mengamankan satu ekor sapi di Kantor Satpol PP Kelurahan Bandar Ratu, Kamis (14/8/2025). Pemiliknya akan didenda Rp 3 juta. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melakukan penertiban umum di wilayah setempat.

Dalam operasi itu, pihak Satpol PP mengamankan satu ekor sapi.

“Tanggal 13 Agustus kemarin, kita amankan satu ekor sapi dan kita bawa ke kantor sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti,” ungkap Eko Pajarianto, Kabid Trantibum Dinas Pol PP Mukomuko, saat diwawancarai Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 10.43 WIB.

Eko menjelaskan, sapi tersebut diamankan saat pihaknya sedang melakukan patroli di sekitar Kelurahan Koto Jaya, Mukomuko.

“Waktu itu kami sedang patroli dan melihat ada sapi yang dibebasliarkan. Langsung kami amankan,” tutur Eko.

Ia menambahkan, pengamanan sapi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Mukomuko.

Pemilik sapi akan didenda sebesar Rp 3 juta, dan uang denda tersebut akan masuk ke kas daerah.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu, Hari Ini 14 Agustus 2025 Turun hingga Rp 30 per Kg

Menurut Eko, sapi yang dibebasliarkan dapat mengganggu ketertiban umum. 

Hewan ternak ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun masuk ke pekarangan rumah warga.

“Kita nanti menyurati kecamatan, pihak kecamatan akan menyurati kelurahan atau desa untuk memberitahu pemilik sapi agar segera menebus sapinya sebesar Rp 3 juta,” jelas Eko.

Selain penertiban hewan ternak, Satpol PP Mukomuko juga melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) untuk menjaga ketertiban menjelang HUT RI ke-80.

“Kita juga mendatangi tempat-tempat karaoke dan panti pijat agar situasi tetap kondusif menjelang HUT RI ke-80,” tutup Eko.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved