HUT ke 80 RI

Alasan Bupati Sudewo Tak Hadiri Perayaan HUT RI di Pati, Imbas Aksi Demo?

Sudewo tidak hadir dalam upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
INSPEKTUR UPACARA - Kolase Taj Yasin jadi Inspektur (kiri) dan momen Sudewo didemo (kanan). Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Minggu (17/8/2025) pagi. Dia diutus oleh Gubernur Ahmad Luthfi untuk menggantikan Bupati Sudewo yang disebut tengah sakit. 

Terancam Dimakzulkan

Bupati Pati, Sudewo, tengah menghadapi badai politik yang bisa berujung pada pemakzulan. 

Isu ini mencuat setelah DPRD setempat mulai menggulirkan hak angket dan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pemakzulan.

Diketahui, Keputusan ini diambil sebagai respons atas demonstrasi besar yang menolak kebijakan kenaikan PBB-P2.
 
Hanya hitungan jam setelah demonstrasi besar-besaran berujung ricuh, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna dadakan dan sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Sudewo.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas demonstrasi besar yang menolak kebijakan kenaikan PBB-P2.

Dikutip dari akun X @Ary_PrasKe2 "Kita dari PDIP kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo," kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan.

Sikap DPRD ini selang beberapa jam dari ricuhnya demo besar yang digelar di depan kantor Bupati Pati. 

Kaca kantor bupati dipecahkan, gerbang dirobohkan, mobil polisi dibakar.

Respon Sudewo

Setelah DPRD Kabupaten Pati resmi menyepakati hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pemakzulan, Bupati Sudewo akhirnya buka suara. 

Di tengah kericuhan demonstrasi yang melibatkan puluhan ribu warga, Sudewo menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa dirinya dipilih secara konstitusional.

Terkait sidang paripurna DPRD yang memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan PBB-P2, Sudewo mengaku menghormati langkah tersebut.

"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujarnya.

Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan.

"Siap memberi keterangan," kata Sudewo singkat.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved