Polemik Ijazah Jokowi
Bawa Buku Jokowi’s White Paper saat Diperiksa Polisi, Apa Maksud Dokter Tifa?
Dokter Tifa menjelaskan, buku tersebut merupakan hasil kolaborasinya dengan dua rekan lainnya, yakni Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
TRIBUNBENGKULU.COM - Aktivis media sosial Tifauzia Tyassuma, dikenal sebagai Dokter Tifa, membawa buku Jokowi's White Paper saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada Kamis (21/8/2025).
Buku yang menampilkan gambar wajah Jokowi di sampul depan, lengkap dengan salinan ijazah, ditunjukkan oleh Dokter Tifa kepada para jurnalis yang hadir.
Dokter Tifa menjelaskan, buku tersebut merupakan hasil kolaborasinya dengan dua rekan lainnya, yakni Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
"Bahwa saya bertiga itu melakukan penelitian dan hasilnya sudah kami bukukan di sini dan buku Jokowi's White Paper sudah direncanakan lama bukan kemudian kami gara-gara peristiwa ini terus kami bikin buku. Enggak," ucapnya.
Dia menyebut buku Jokowi's White Paper akan dipublikasikan keilmuannya di jurnal internasional.
Menurutnya, masyarakat perlu tahu hasil dari penelitian berkaitan dokumen dan perilaku sosok Jokowi.
Dokter Tifa berujar dari buku tersebut masyarakat dapat terbuka mata hukumnya.
Dalam buku tersebut Tifa setidaknya menuliskan ilmu metakognisi hingga neurokognisi terkait dengan kebohongan yang tak bisa disembunyikan.
"Dan kemudian ini adalah hak jawab kami sebagai peneliti. Tapi kemudian ada orang-orang yang tidak jelas legal standingnya apa kemudian melaporkan kami melakukan ujaran kebencian," ucapnya.
Baca juga: Dua Buku 1 Tokoh, Apa Beda Jokowi Undercover dan Jokowis White Paper?
Sosok Tifauzia Tyassuma
Dokter Tifauzia Tyassuma lebih dikenal sebagai dokter Tifa.
Ia pun dikenal sebagai dokter yang aktif dalam bermain media sosial (medsos).
Dokter Tifa menempuh pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta dan meraih gelar dokter umum dan Master of Science (MSc) dari UGM.
Ia kemudian melanjutkan studi doktoral di bidang Epidemiologi Molekuler di Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, ia juga pernah belajar di Pusat Pengetahuan Layanan Kesehatan di Norwegia.
Dua Objek Perkara Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Respon Kuasa Hukum Jokowi
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menanggapi soft launching buku "Jokowi’s White Paper" yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs.
Buku "Jokowi’s White Paper" yang berisi terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu merupakan karya dokter Tifa, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Ahli digital forensik Rismon Sianipar.
Buku setebal lebih dari 700 halaman itu diluncurkan bertepatan dengan Hari Konstitusi, Senin (18/8/2025), sebagai “kado” bagi 80 tahun kemerdekaan Indonesia.
Namun, pihak Jokowi menganggap bahwa peluncuran buku itu merupakan bentuk fitnah dan upaya pihak Roy Suryo dalam membangun alibi.
Tujuannya agar persoalan terkait ijazah Jokowi yang sudah terjadi selama ini dianggap sebagai bagian dari penelitian.
Kendati demikian, Rivai tetap meyakini bahwa masyarakat bisa menilai mana yang benar-benar penelitian akademis.
"Kalau saya sih berpendapat ya, ini adalah salah satu cara untuk membangun alibi bahwa seolah-olah apa yang sudah terjadi selama ini adalah bagian dari penelitian, sekalipun dari segi tata waktu, metode, etika dan segala macamnya," kata Rivai, Senin (18/8/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Ya sebagaimana masyarakat juga bisa menilai apakah ini benar-benar penelitian akademis atau seolah-olah saja sebagai bagian dari pembelaan, ya monggo masyarakat bernilai," sambungnya.
Rivai menilai, perbuatan Roy Suryo Cs itu hanya untuk membuat kegaduhan, apalagi di era post truth ini, di mana opini publik terbentuk lebih banyak oleh emosi dan keyakinan pribadi daripada fakta objektif.
Sehingga, menurut Rivai, penting adanya langkah hukum yang diambil di tengah era post truth seperti sekarang ini.
"Tapi kalau kami tetap berpandangan apa yang sudah terjadi ini murni sebagai perbuatan yang memang ingin melakukan fitnah terhadap Pak Jokowi dan ingin membangun sebuah kegaduhan sosial lah ya."
"Di era post truth seperti ini kan memang salah satu kuncinya adalah hukum harus berani bertindak dalam konteks tindak pidana fitnah. Perlu dibedakan fitnah dengan pencemaran. Kalau pencemaran ini bisa bicara mengganggu juga iklim demokrasi. Tapi kalau fitnah itu agama mana pun bilang bahwa ini lebih kejam dari pembunuhan," jelasnya.
Rivai lantas menjelaskan bahwa fitnah itu merupakan fakta yang tidak benar dan disebarluaskan, seperti halnya yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs yang hingga sekarang masih mempermasalahkan ijazah Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Polemik Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi palsu
Jokowi
Dokter Tifa
Buku Jokowi White Paper
Jokowi White Paper
| Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Ferdy Sambo, Sebut Bisa Pecahkan Rekor Dunia |
|
|---|
| Jokowi Tak Sabar Hadiri Sidang, Siap Tunjukkan Ijazah yang Dituding Roy Suryo Palsu |
|
|---|
| Jokam Tegaskan Roy Suryo Tak Akan Mendapat Damai dari Jokowi di Kasus Ijazah, Ini Alasannya |
|
|---|
| Ogah Damai, Roy Suryo Malah Tantang Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia Soal Ijazah |
|
|---|
| Kilas Balik Roy Suryo Jilat Omongan Sendiri, Ogah Minta Maaf ke Jokowi, Kini Singgung Soal Damai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dokter-Tifa218.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.