Selasa, 21 April 2026

Agenda Pemkab Mukomuko

Agenda Pemkab Mukomuko 25 Agustus 2025, Bupati Ikuti Bimtek Pasca Bencana-Rembug Stunting

Jadwal Kegiatan Pemkab Mukomuko Bengkulu, Senin 25 Agustus 2025, Bupati Akan Ikuti Bimtek Pasca Bencana hingga Rembug Stunting.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
AGENDA PEMKAB MUKOMUKO - Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB, saat foto unsur Forkopimda di Tugu Pahlawan Mukomuko, Bandar Ratu, Kota Mukomuko, Mukomuko, Bengkulu, Minggu (17/8/2025). Jadwal Kegiatan Pemkab Mukomuko Bengkulu, Senin 25 Agustus 2025, Bupati Akan Ikuti Bimtek Pasca Bencana hingga Rembug Stunting. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Jadwal kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu tanggal 25 Agustus 2025, Bupati Akan Ikuti Bimtek Pasca Bencana hingga Rembug Stunting.

Agenda Pemkab Mukomuko di hari Senin 25 Agustus 2025, Bupati Mukomuko Choirul Huda akan ikut bimbingan teknis pasca bencana Kabupaten Mukomuko.

Kegiatan dilaksanakan di aula hotel abyan Mukomuko, pukul 08.00 WIB. Untuk pakaian yang digunakan saat kegiatan Pakaian Dinas Harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.

Lalu, Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB menghadiri rembug stunting tingkat Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko tahun 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan di gedung pertemuan Sido Makmur, Kecamatan Air Manjunto, pukul 09.00 WIB. Untuk pakaian yang digunakan saat kegiatan Pakaian Dinas Harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.

Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten (Setda) Kabupaten Mukomuko, Dodi Harsono mengatakan dalam agenda Bupati atau Wakil Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk hari Senin 25 Agustus 2025 ada dua agenda Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

“Untuk agenda sementara ini, di hari Senin 25 Agustus 2025, pak Bupati akan ikuti bimtek pasca bencana dan pak Wakil Bupati ikuti rembug stunting,” ungkap Dodi, saat dihubungi di Mukomuko, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 01.02 WIB.

Dodi juga menjelaskan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta Bupati Mukomuko dapat dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Sebagaimana arahan pimpinan untuk seluruh agenda kegiatan atau acara resmi perangkat daerah, kecamatan, lurah atau desa dan unit organisasi ataupun mitra perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mengundang pimpinan untuk dapat dikomunikasikan,” kata Dodi.

Kemudian pihaknya meminta untuk dapat dikoordinasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved