Senin, 18 Mei 2026

Berita Rejang Lebong

Proyek Jalan Sukowati Curup Rejang Lebong Kasar dan Bergelombang, Kontraktor Wajib Perbaiki

Proyek Jalan Sukowati Curup Kasar dan Bergelombang, PUPR Tegaskan Kontraktor Wajib Perbaiki.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: M Syah Beni
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
TEGASKAN - Foto Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo saat diwawancarai pada Senin (25/8/2025). Pihaknya meminta semua hasil rapat ditindaklanjuti oleh kontraktor untuk diperbaiki. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pembangunan Jalan Sukowati Curup Kabupaten Rejang Lebong kembali menuai sorotan.

Proyek peningkatan jalan dengan anggaran Rp6,4 miliar itu dipertanyakan publik karena hasil aspal dinilai kasar, bergelombang, dan berpotensi membahayakan pengendara.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, menegaskan bahwa kontraktor pelaksana, yakni CV Putri Cahyani, wajib melakukan perbaikan sesuai hasil rapat bersama.

“Rapat tadi mencari win-win solution. Ada enam poin yang menjadi hasil rapat dan itu wajib dijalankan,” ujar Hary, Senin (25/8/2025).

Temuan di Lapangan dan Uji Laboratorium

Hary menjelaskan, dari hasil pengecekan, ada bagian jalan yang sudah sesuai standar, tetapi ada pula yang tidak. Pihaknya akan tetap berpedoman pada hasil uji laboratorium dan mekanisme teknis.

“Ada beberapa temuan, kita masih menunggu hasilnya. Nanti kalau sudah keluar, akan kita sampaikan juga ke APIP untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kontraktor Diminta Segera Perbaiki

Menurut Hary, kontraktor diminta segera melakukan perbaikan, terutama di titik jalan yang terlihat jelas bermasalah, yakni bagian aspal yang kasar dan bergelombang.

“Kami tekankan kepada kontraktor untuk memperbaiki, terutama yang terlihat langsung,” tegasnya.

Proyek Bisa Dihentikan

Lebih jauh, Hary menegaskan tidak menutup kemungkinan proyek dihentikan jika kontraktor tidak menindaklanjuti rekomendasi maupun hasil evaluasi.

“Kalau memang tidak diindahkan temuan-temuan tersebut, maka proyeknya bisa saja dihentikan,” katanya.

Saat ini, PUPR juga berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar pengawasan pembangunan jalan tersebut berjalan maksimal.

“Karena kita ingin pembangunan ini benar-benar maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Hary.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved