Rabu, 8 April 2026

Polemik Pengelolaan Sawit Plasma, Komisi 1 DPRD Seluma Akan Perkarakan PT. MSS

Komisi 1 DPRD Seluma Bengkulu, Akan Perkarakan PT Mutiara Sawit Seluma. Ini Masalahnya

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono//Tribunbengkulu.com
Ketua Komisi 1 DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S.Sos, Sabtu (18/3/2023) mempertanyakan alasan pihak PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) mencairkan uang plasma Koperasi Manunggal. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Ketua Komisi 1 DPRD Seluma Provinsi Bengkulu, Samsul Aswajar mempertanyakan alasan pihak PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) mencairkan uang plasma Koperasi Manunggal.

Hal ini karena telah ada kesepakatan sebelumnya antara pengurus koperasi lama dan kepengurusan baru agar uang plasma tidak dicairkan sebelum permasalahan di tubuh Koperasi Manunggal tuntas.

"Saat hearing lalu, semua telah sepakat ini. Pihak PT MSS juga hadir. Yang saya pertanyakan kenapa uang plasma ini dicairkan. Jadi ini telah mengangkangi kesepakatan," ungkap Samsul, kepada Tribunbengkulu.com, Sabtu siang ini (18/3/2023).

Dirinya menegaskan tidak akan tinggal diam atas tindakan sepihak pihak PT MSS ini.

Sebab kesepakatan saat hearing tersebut adalah kesepakatan bersama yang artinya harus ditaati bersama sesuai dengan hasil kesepakatan tersebut.

Baca juga: Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan Manajemen PT. MSS Terkait Polemik Pengelolaan Sawit Plasma

"Berita acara kesepakatan tersebut kami masih simpan. Yang jelas ini akan saya perkarakan," tegas Samsul.

Lanjutnya, siapapun yang terlibat dalam pencairan uang plasma ini harus diproses berdasarkan kesepakatan saat hearing lalu adalah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara.

Artinya, ada kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga pihak yang melanggar dapat diperkarakan jika mengangkangi kesepakatan tersebut.

"Berita acara itu di tandatangani bersama. Artinya bukan kesepakatan sepihak, jadi siapapun yang melanggar harus bertanggungjawab," tukasnya.

Samsul menambahkan, mendukung Polres Seluma mengusut perkara ini. Dirinya mengatakan bahwa kepengurusan plasma PT MSS ini bermasalah.

Anggota hanya dijadikan alat oleh oknum yang ingin memperkaya pribadi.

"Inilah yang saat ini akan kita benahi. Cukuplah anggota terzalimi selama ini. Jadi pihak kepolisian usut terus perkara ini. Jika memang dibutuhkan saya siap hadir untuk memberi keterangan," pungkasnya.

Polres Agendakan Pemanggilan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma Polda Bengkulu akan memanggil pihak manajemen PT Mutiara Sawit Seluma terkait pengelolaan plasma yang saat ini terus menjadi polemik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved