Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Si (37) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) guru Kabupaten Bengkulu Tengah yang digrebek oleh suaminya sendiri saat bersama pria lain di sebuah hotel hingga saat ini belum diberikan sanksi disiplin.
Saat ini, Si masih dilakukan pembinaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah dan dilarang untuk mengajar sementara waktu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R menjelaskan, kami secara kedinasan sudah melakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami sudah menindaklanjuti kasus indisipliner oknum ASN guru ini dan kita juga sudah membuat laporan ke pihak Inspektorat dan BKPSDM," ujar Gunawan, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Modus ASN Bengkulu Tengah Digerebek Suami, Urus Studi Banding Padahal Selingkuh di Hotel
Pembinaan di Kantor Dikbud akan terus dilakukan sembari menunggu keputusan dari Inspektorat dan BKPSDM terkait sanksi yang diberikan.
"Ya bisa saja nanti sanksinya penundaan kenaikan pangkat atau ditetapkan sebagai staff meski dia sudah sertifikasi guru, atau bisa juga pemecatan, tergantung pihak Inspektorat dan BKPSDM," kata Gunawan.
Sebelumnya, Si telah dilaporkan suaminya PP (39) ke Polresta Bengkulu dengan tuduhan melakukan perzinahan, namun laporan tersebut sudah dicabut dan keduanya bersepakat damai.
"Informasinya PP dan Si ini mau cerai, tetapi sampai detik ini belum ada mengurus ke Diknas terkait perceraian mereka berdua," ungkap Gunawan.