TRIBUNBENGKULU.COM - Simak link pendaftaran CPNS/PPPK 2023 melalui sscasn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id, dan formasi S1 yang tersedia untuk semua jurusan.
Tinggal beberapa pekan lagi masa pendaftaran CPNS/PPPK 2023 akan segera dibuka pada September mendatang.
Untuk kamu yang memiliki keinginan bergabung menjadi bagian dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi CPNS/PPPK 2023 jangan sampai ketinggalan.
Sebelum mengikuti masa seleksi CPNS/PPPK 2023 tentunya para pelamar haruslah membuat akun terlebih dahulu yang bisa diakses melalui link resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS/PPPK 2023 https://sscasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftar dan Login Akun
Nantinya para pelamar dapat melakukan pendaftaran akun apabila telah dibuka secara resmi oleh pemerintah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sembari menunggu link pendaftaran CPNS/PPPK 2023 resmi dibuka, kamu dapat mulai mempersiapkan diri seperti syarat dokumen yang diperlukan saat seleksi nanti.
Lantas apa saja syarat penting yang perlu disiapkan? simak uraiannya dibawah ini !
Syarat Dokumen CPNS/PPPK 2023
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS/PPPK 2023, yaitu:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
- Curriculum Vitae (CV)
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. Misalnya sertifikat TOEFL atau sertifikat komputer.
Simak juga daftar Lengkap 11 Formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan, berikut ini:
1. Auditor
Seorang auditor memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, penilaian, serta memberikan pandangan mengenai aspek keuangan maupun operasional dalam suatu organisasi.
Tugas pokok dari seorang auditor meliputi mengevaluasi kesesuaian dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, mendeteksi potensi kesalahan dan tindakan tidak sah, memberikan saran untuk meningkatkan sistem, serta merangkum temuan audit dalam laporan.
2. Penggerak Swadaya Masyarakat
Penggerak swadaya masyarakat sukarela adalah individu yang memiliki peran untuk mengoordinasikan dan memberikan bantuan dalam kegiatan swadaya masyarakat, termasuk gerakan sosial, kegiatan berunsur sosial, serta inisiatif pemberdayaan masyarakat.
Peran utama yang diemban oleh penggerak swadya masyarakat sukarela adalah mengelola agenda kegiatan, menghimpun sumber dana, serta menyelenggarakan pelatihan atau arahan.
3. Pekerja Sosial
Pekerja sosial merupakan individu yang bekerja dalam membantu komunitas mengatasi isu-isu sosial, seperti kemiskinan, kekerasan, dan pengangguran.
Pekerjaan utama ahli sosial meliputi memberikan konseling, memberikan bantuan finansial atau materi, serta memfasilitasi layanan sosial.
4. Penyuluh Sosial
Penyuluh sosial merupakan individu yang memiliki peran untuk menyediakan informasi, pendidikan, serta arahan kepada masyarakat dalam beragam aspek, termasuk kesehatan, pendidikan, dan masalah sosial.
Tugas utamanya adalah merancang program-program edukatif, memberikan penyuluhan, dan mengawasi efek dari program tersebut.
5. Peneliti
Seorang peneliti adalah individu yang melakukan eksplorasi atau riset di dalam suatu disiplin ilmu atau teknologi.
Peran utama peneliti melibatkan perencanaan, pengumpulan, analisis, serta interpretasi data guna memajukan pemahaman baru atau mengatasi masalah yang ada.
6 . Perekayasa
Perekayasa adalah individu yang memiliki tanggung jawab dalam perancangan, konstruksi, serta pengembangan berbagai jenis sistem, termasuk sistem teknologi, infrastruktur, dan mesin.
Tugas pokok utama perekayasa adalah merencanakan sistem, melakukan pengujian, dan melakukan perbaikan terhadap sistem yang telah ada.
7. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah
Pengawas Pelaksana Urusan Pemerintahan Daerah adalah seorang ahli yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan menilai prestasi dalam melaksanakan tugas pelaksanaan urusan pemerintahan lokal, termasuk Pemerintah Daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
8. Perencana
Seorang perencana merupakan individu yang memiliki peran merencanakan serta mengembangkan rencana guna mencapai tujuan suatu organisasi atau proyek khusus.
Selain itu, tugas perencana juga melibatkan tanggung jawab dalam memonitor perkembangan proyek dan mengevaluasi hasil yang dicapai, serta melakukan perbaikan pada rencana jika dibutuhkan.
9. Analis Kebijakan
Seorang analis kebijakan merupakan individu yang memiliki tanggung jawab menilai dan memeriksa isu-isu kebijakan yang berkaitan dengan berbagai sektor, termasuk aspek ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.
Tugas inti dari analis kebijakan adalah menghimpun serta menganalisis data, menyusun laporan, memberikan saran, serta mendukung proses perancangan kebijakan.
10. Widyaiswara
Widyaiswara merupakan individu yang berperan sebagai pendidik atau instruktur dalam sebuah institusi atau program pelatihan.
Peran utama widyaiswara meliputi perencanaan serta penyampaian program pelatihan, serta mendampingi serta mengevaluasi peserta pelatihan.
11. Pemeriksa
Seorang pemeriksa adalah individu yang memiliki peran untuk memeriksa validitas, keabsahan, atau otentisitas suatu dokumen atau benda.
Tugas pokok pemeriksa meliputi penyelidikan dokumen, pemeriksaan barang, serta memberikan nasihat atau rekomendasi.