Tes CPNS 2023

Kejaksaan RI Umumkan 4 Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Cek Formasinya

Penulis: Rita Lismini
Editor: Hendrik Budiman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Kejaksaan dan Formasi CPNS 2023. Kejaksaan RI Umumkan 4 Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, D3 dan S1 Cek Apa Saja Rinciannya

TRIBUNBENGKULU.COM - Baru-baru ini Kejaksaan RI umumkan 4 formasi CPNS tahun 2023 yang tersedia untuk lulusan SMA, D3 dan S1 pada Jumat (25/08/2023) kemarin. 

Sebelumnya Kejaksaan RI telah mengumumkan jumlah CPNS dan PPPK yang akan dibutuhkan yaitu sebanyak 8.095 formasi.

Adapun rinciannya, 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 formasi PPPK.

Baca juga: Kemenhub Buka Formasi CPNS 2023. Simak 9 Lowongan yang Dibutuhkan untuk Lulusan SMA, D4 dan S1

Kemudian dari total 7.846 formasi CPNS tersebut terdiri 4 jenis jabatan mulai dari Jaksa, Pengelola Penanganan perkara, Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.

Bagi kamu yang memiliki keinginan untuk berkarir di Kejaksaan RI
melalui seleksi CPNS 2023, dapat mulai mempersiapkan diri.

Terlebih lagi, banyak syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar nantinya.

Berikut 4 Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI, yaitu :

- Jaksa: 2000 formasi

- Petugas paramukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi

4 Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI untuk Lowongan SMA, D3 dan S1 

Berikut 4 jenis formasi CPNS tahun 2023 di Kejaksaan RI untuk lowongan SMA, D3 hingga S1, yaitu :

1. Jaksa

Jaksa adalah seorang profesional hukum yang bertugas untuk menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara pidana.

Jumlah formasi jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 2000 formasi.

Formasi Jaksa ini dapat dilamar bagi lulusan Sarjana Hukum/Ilmu Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Merujuk pada individu atau tim yang bertanggung jawab atas administrasi, koordinasi, dan pengelolaan proses hukum dalam suatu perkara atau kasus.

Jumlah formasi formasi Petugas Pengelola Perkara yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 2.142 formasi. .

Formasi Petugas Pengelola Perkara dapat dilamar oleh lulusan SLTA Sederajat:

- D3 Administrasi Pemerintahan

- D3 Teknik Informatika

- D3 Manajemen Informatika

- D3 Administrasi Perkantoran

- D3 Manajemen

- SMA

3. Petugas Barang Bukti

Seseorang yang mengatur bagaimana barang bukti dalam suatu perkara hukum harus dikelola, disimpan, dijaga, dan digunakan dalam proses peradilan.

Jumlah formasi Pranata Barang Bukti yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 sebanyak
1.146 formasi

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Ekonomi

- D3 Manajemen

- D3 Informatika

- D3 Akuntansi

- D3 Komputer

- D3 Komunikasi

- D3 Sekertari

- D3 Hubungan Masyarakat

- D3 Perpajakan

4. Penjaga Tahanan

Profesi penjaga tahanan adalah pekerjaan yang melibatkan pengawasan, pengelolaan, dan perawatan para tahanan atau narapidana di dalam fasilitas penahanan atau penjara.

Jumlah formasi Penjaga Tahanan yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 2.258 formasi.

Formasi Penjaga Tahanan ini dapat dilamar oleh lulusan SLTA sederajat.

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Simak tahapan seleksi CPNS 2023 sebagaimana mengacu pada tahun lalu melalui laman resmi Kejaksaan.go.id, yaitu sebagai berikut :

1. Pendaftaran online di SSCN BKN dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli, akte kelahiran/surat keterangan lahir, pas foto 4×6, swafoto (selfie), ijazah asli, transkip nilai asli, surat lamaran, surat pernyataan serta surat keterangan berbadan sehat.

2. Seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas yang diunggah oleh pelamar.

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan terakhir Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi tes tertulis, tes praktik, tes psikologi, tes kesehatan, tes jasmani, wawancara kompetensi, dan lain-lain sesuai
berdasarkan formasi yang dipilih.

Syarat pendaftaan CPNS di Kejaksaan RI 2023 :

Kepala Biro Kepegawaian di Kejaksaan RI, Dekristo menyampaikan, terdapat beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kejaksaan RI.

Berikut syarat umum CPNS di Kejaksaan RI:

- Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

- Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa

- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk formasi lain

- Sehat jasmani dan rohani

- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

- Berat badan ideal

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Terkait syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan sederajat diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.