Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu
Pemkab Rejang Lebong Ingatkan Hal Ini ke 1.492 Pelamar PPPK
Tahapan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong tahun 2023 terus berjalan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tahapan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong tahun 2023 terus berjalan.
Tercatat, ada total 1.492 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam seleksi administrasi.
Jumlah ini sedikit bertambah dibandingkan sebelumnya yang hanya berjumlah 1.486 pelamar saja.
Dalam waktu dekat ini, para pelamar ini akan kembali menjalani tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi.
Para pelamar ini akan memperebutkan 685 formasi PPPK di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong M Andy Afrianto melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia Dheny Rizkiansyah mengatakan, tahapan selanjutnya ialah penjadwalan seleksi kompetensi yang dilakukan langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
Tahapan ini sendiri dimulai mulai tanggal 1 hingga 4 November 2023. Kemudian, pengunguman kepada masing-masing peserta terkait waktu pelaksanaan seleksi kompetensinya. Pelamar PPPK Pemkab Rejang Lebong 2023 diminta terus memantau akunnya masing-masing di website https://sscasn.go.id.
"Kalau untuk pelaksanaannya nanti di UPT BKN Bengkulu, untuk jadwalnya kapan itu bisa dilihat diakunnya masing-masing nanti, jadi jangan sampai lupa dan ketinggalan," kata Dheny.
Ketika ditanya apakah jadwal seleksi kompetensi untuk pelamar formasi PPPK Pemkab Rejang Lebong 2023 ini berbeda-beda atau sama, Dheny mengaku masih akan menunggu dahulu petunjuk dari BKN.
Seleksi kompetensi ini akan dilaksanakan dengan menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) milik BKN RI.
"Kalau itu tunggu petunjuk, yang jelas diumumkan di akun masing-masing, jangan lupa pantau informasi baik di pemberitaan maupun dari website atau akun sosial media resmi," lanjut Dheny.
Dheny meminta para pelamar untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti seleksi kompetensi itu. Yakni dengan belajar dan berusaha serta percaya pada kemampuan sendiri. Juga untuk tidak mempercayai adanya oknum calo yang dapat membantu.
Mengingat, jika ditemukan adanya hal curang ataupun palsu maka bisa saja pelamar tersebut dibatalkan.
Bahkan jika setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK, Pemkab Rejang Lebong berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK yang bersangkutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dinas-BKPSDM-Rejang-Lebong.jpg)