Pemilu 2024

Perbedaan Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll Istilah yang Sering Digunakan dalam Pemilu

Penulis: Yuni Astuti
Editor: Ricky Jenihansen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kotak suara. Perbedaan Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll Istilah yang Sering Digunakan Dalam Pemilu.

TRIBUNBENGKULU.COM - Dalam Pemilu 2024, masyarakat akan menjumpai istilah Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll.

Seperti yang diketahui Pemilihan Umum 2024, dilakukan pada Rabu 14 Februari 2024.

Proses perhitungan suara pada Pemilu 2024 berlangsung selama dua hari, hal ini sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa proses perhitungan suara akan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.

Dalam melaksanakan proses perhitungan suara dalam Pemilu 2024 memiliki berbagai macam diantaranya ada Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll .

Untuk kamu yang masih bingung dengan perbedaan antara Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll, berikut ini penjelasannya.

Pengertian Quick Count

Quick Count merupakan perhitungan cepat untuk mengetahui hasil Pemilu secara prediktif dan cepat pada hari pemungutan suara.

Adapun cara menghitung hasil pemilihan suara melalui Quick Count adalah dengan menghitung persentase hasil Pemilu di tempat pemungutan suara atau TPS yang dijadikan sampel.

Quick Count ini bersifat prediksi berdasarkan sebagian data dari TPS, perlu diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengeluarkan metode perhitungan suara ini, ini artinya rekpitulasi pemilu dengan menggunakan Quick Count ini tidak resmi.

Pengertian Real Count

Real count merupakan proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU. Meski begitu, proses real count ini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan quick count.

Berbeda dengan quick count, perolehan surat suara untuk real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka.

Jika seluruh suara telah dihitung, maka hasil real count oleh KPU inilah yang akan digunakan untuk dasar keputusan siapa pemenang pemilu. Dengan begitu, real count menyajikan hasil dari penghitungan suara dengan lebih riil.

Berbeda dengan metode perhitungan suara pemilu lainnya, real count ini hanya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menyajikan hasil suara yang riil.

Real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang, real count membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan quick count, dan yang paling penting adalah hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.

Baca juga: Link Streaming Quick Count Pemilu 2024 Resmi dan Bersertifikat dengan Hasil Hitung Cepat dan Akurat

Pengertian Sirekap

Sirekap adalah solusi bagi KPU untuk mempermudah kerja penyelenggara menjadi lebih efektif dan efisien serta mampu menyajikan informasi secara cepat dan akurat dalam proses penghitungan hasil perolehan suara di setiap tingkatan.

Sikerap sebelumnya digunakan pada Pemilihan Umum 2020 untuk mengonversi hasil foto pembacaan angka pada Formulir Model C1 menjadi data digital menggunakan Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR).

Data tersebut digunakan dalam rekapitulasi berjenjang tanpa memerlukan proses input manual.

Selain itu, Sirekap dapat menghasilkan salinan digital pada berbagai tingkatan, mulai dari TPS hingga provinsi, dengan mengurangi proses penyalinan secara signifikan.

Pengertian Exit Poll

Exit Poll adalah jenis survei pemilu yang dilakukan terhadap pemilih saat proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sedang berlangsung.

Survei ini berhenti mengumpulkan data saat penghitungan suara di TPS dimulai. Selain itu, Exit Poll adalah alat untuk memahami kecenderungan perilaku pemilih.

Hasil dari Exit Poll setidaknya mampu menjelaskan tiga fungsi survei sekaligus. Fungsi tersebut meliputi: Prediksi tentang perolehan suara pada pemilu

Memetakan pola dukungan pemilih terhadap partai, capres, beserta isu-isu yang muncul. Memberikan kontribusi luas untuk kebutuhan penelitian akademis.