Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.
Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.
"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.
Sudah Profiling Febrie Adriansyah
Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terungkap sudah melakukan profiling terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Hal ini terungkap ketika anggota Densus 88 itu ditangkap ketika sedang menguntit Jampidsus di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ketut menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 itu di antaranya berupa pengambilan gambar.
"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.
Ketut juga mengatakan pelaku penguntitan itu sudah diserahkan ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," tutur dia.
Kronologi Febrie Adriansyah Dikuntit
Mengutip Kompas.com, saat kejadian, anggota Densus 88 tersebut ikut menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan menggunakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Kemudian salah seorang anggota Densus 88 meminta meja di lantai dua dan beralasan ingin merokok.
Namun alasan tersebut menjadi mencurigakan karena anggota Densus 88 tersebut beralasan ingin merokok tapi datang dengan terus menggunakan masker.