TRIBUNBENGKULU.COM - Roy Suryo tidak melaporkan seorang konten kreator di media sosial bernama Intan Srinita, meski telah memfitnahnya sebagai Fufufafa.
Bahkan hingga saat ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era SBY tersebut tak menanggapi Intan Srinita dengan serius.
Padahal, setelah video Intan itu viral, orang-orang di sekitar Roy menyarankannya untuk membuat laporan polisi dengan pasal pencemaran nama baik dari Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun, Roy berpegang teguh tidak mempolisikan Intan karena pernah menjadi korban serupa.
"Saya enggak setuju. Saya selaku ikut membuat undang-undang ITE dan pernah jadi korban UU ITE juga saya menyatakan persoalan ini terlalu remeh temeh," ujar Roy seperti dikutip dari Youtube Refly Harun yang tayang pada Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, UU ITE saat ini banyak disalahgunakan dan Roy tidak ingin ikut di dalam kekeliruan itu.
UU ITE seolah dibuat sebagai 'senjata' agar mudah menyeret target ke ranah pidana.
"Undang-undang ITE itu dulu dibuat bukan untuk ini mas, itu kan perpaduan cyber law dari Unpad dan Undang-undang informasi elektronik dan transaksi dari UI digabungkan, jadilah undang-undang untuk transaksi elektronik dan informasi elektronik. Jadi sebenarnya Undang-undang untuk e-commerce," jelasnya.
"Masa saya selaku yang ikut membuat, ikut menyalahgunakan pembuatan Undang-undang itu," ujarnya lagi.
Lagipula, kata Roy, Intan Srinita telah membuat pernyataan maaf secara terbuka kepada Roy Suryo melalui akun TikTok-nya.
"Artinya gini, si Intan ini saya kira contoh bagus bagi orang yang masih mau diingatkan," pungkasnya.
Profil Intan Srinita
Publik dihebohkan pernyataan TikToker bernama Intan Srinita.
Ia menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ditahan karena menuding Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa.
Padahal, menurut Intan Intan, akun Fufufafa milik Roy Suryo sendiri.
"Terkuak kan ternyata akun Fufufafa milik siapa? miliknya Roy Suryo! Ya ampun ternyata permainan Roy Suryo gokil juga, sok asik cari bukti ternyata milik dia," ucap Intan Srinita dalam unggahannya.
"Sekarang dia lagi divonis penjara 9 bulan karena kasus menyebarkan berita tidak benar," lanjutnya.
Tindakan Roy Suryo ini didasari oleh kebenciannya terhadap Gibran.
"Dia enggak suka banget kalau (Gibran) jadi pejabat negara, emang kenapa? Mas Gibran pinter kok, kalau iri pinteran dikit dong," tambah Intan.
"Sekarang mamam dah tuh penjara 9 bulan," tegasnya.
Setelah viral Intan Srinita meminta kepada Roy Suryo.
Intan menyebut telah menyebarkan informasi yang salah tentang Roy Suryo.
Ia juga meminta maaf pada publik yang telah menonton kontennya.
"Saya Intan Srinita ingin meminta maaf dengan setulus hati pada semua pihak yang sudah melihat dan terpengaruh atas konten saya," ujar Intan dalam video yang diunggah kembali sejumlah akun media.
"Khusunya saya juga ingin meminta maaf kepada bapak Roy Suryo, saya menyadari konten tersebut tidak baik untuk dipublikasikan dan saya menyelesalinya," imbuhnya.
Intan juga menyebut dirinya hanya konten kreator bisa, bukan seorang buzzer.
Sosok Intan
Intan Srinita ketahui seorang konten kreator di TikTok dengan jumlah pengikut mencapai 162 ribu.
Ia sering menanggapi isu-isu yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Intan adalah seorang pekerja kreatif di salah satu stasiun televisi nasional.
Mengutip profil LinkedIn-nya, ia telah bekerja sebagai kreatif di RTV sejak 2022 hingga saat ini.
Intan pernah menjadi kreatif di Global TV pada periode 2019-2022.
Dari segi pendidikan, Intan Srinita merupakan lulusan program Sarjana Komunikasi dari Universitas Pakuan.
Sejak kasusnya viral, mulai dari media sosial dan akun LinkedIn milik Intan Srinita sudah raib.
Dicurigai Intan Srinita mulai ketakutan lantaran sudah menyebarkan informasi palsu.
Sejak kasusnya viral, warganet pun mulai memburu biodata, hingga akun media sosialnya.
Di Twitter atau X, akun @SrinitaIntan yang diduga milik Intan Srinita diserang warganet.