Kalender 2025

Prabowo Bakal Liburkan Sekolah 1 Bulan Selama Bulan Ramadan 2025, Cek Informasi Kalender Pendidikan

Editor: Yuni Astuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Prabowo Bakal Liburkan Sekolah 1 Bulan Selama Bulan Ramadan 2025

TRIBUNBENGKULU.COM - Viral narasi Prabowo bakal liburkan sekolah 1 bulan selama bulan Ramadan 2025.

Narasi Prabowo yang mengatakan bahwa akan meliburkan sekolah selama satu bulan saat Ramadan ini beredar di tiktok dan Facebook.

Dalam potingan itu juga dituliskan janji Prabowo saat ia mencalonkan diri menjadi presiden di tahun 2019, ia akan membuat peraturan supaya libur satu bulan saat bulan puasa.

Dan di tahun 2024, akhirnya Prabowo terpilih menjadi presiden.

Namun untuk janjinya kala itu yang mengatakan akan meliburkan anak sekolah selama satu bulan lamanya saat bulan Ramadan belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Saya waktu masih muda pernah merasakan libur, dulu, waktu itu libur sebulan penuh," kata dia.

Ia berharap dengan adanya kebijakan tersebut, para siswa dapat menggunakan waktu libur untuk mengikuti pesantren kilat dan mendalami ilmu agama.

Selain itu, para siswa juga dapat menghabiskan waktu lebih banyak bersama keluarga.

Hal itu disampaikannya ketika dirinya terpilih pada Pilpres 2019 silam bukan pada Pilpres 2024. 

Meski banyak postingan-postingan yang menyebutkan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar akan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan nanti, namun belum ada pembahasan antara Presiden Prabowo, Kemenag, dan Kemendikdasmen terkait libur sekolah di bulan puasa 2025.

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Melansir laman resmi Setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadhan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi  SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.

Halaman
1234