Kasus Pembunuhan

Terbukti! Kompol Yogi dan Ipda Haris Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir Nurhadi yang Tewas di Kolam 

Setelah perjalanan kasus yang cukup panjang, pelaku utama pembunuhan Brigadir Nurhadi akhirnya terungkap. 

Editor: Rita Lismini
Istimewa
KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Foto Kompol Yogi, Misri dan Brigadir Nurhadi yang terlibat pesta narkoba di Villa berujung pembunuhan, Selasa (15/7/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah perjalanan kasus yang cukup panjang, pelaku utama pembunuhan Brigadir Nurhadi akhirnya terungkap. 

Misteri tewasnya Brigadir Nurhadi ini perlahan mulai menemukan titik terang, setelah polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni Kompol Yogi, Ipda Haris dan Misri. 

Dua anggota polisi tersebut merupakan atasan langsung dari korban, sementara satu tersangka perempuan tersebut merupakan rekan wanita dari Kompol Yogi.

Sebelumnya polisi belum mengumumkan tersangka utama dalam kasus ini, namun setelah proses rekonstruksi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Syarif Hidayat mengerucut pada Kompol Yogi dan Ipda Haris sebagai pelaku utama.
 
Munculnya dua nama ini berdasarkan keterangan ahli forensik dan ahli beladiri. 

"Ini berdasarkan keterangan ahli forensik, ahli beladiri di dalam itu ada tiga orang yang kita duga pelakunya, tapi yang lebih berat ada dua orang, Kompol Yogi dan Ipda Haris," ujar Syarif.

Di mana ahli forensik mengungkapkan, tewasnya anggota polisi asal Narmada itu karena patah tulang leher. 

Syarif mengatakan, pelaku diduga memiting atau menjepit leher korban dengan lengannya.

"Dengan pitingan, kalau cekik kan beda, ini menurut keterangan ahli," tegas Syarif.                                                                        
Selain itu juga terungkap adanya bekas luka pukul diarea wajah Nurhadi, diduga pelaku pemukulan tersebut menggunakan cincin saat melancarkan aksinya. 

Namun ia enggan mengungkap siapa pemilik cincin tersebut, meskipun barang bukti itu sudah disita. 

Syarif hanya menyampaikan pemilik cincin tersebut merupakan salah satu dari dua tersangka utama yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris.
 
"Teman-teman sudah tau, cincinya sudah kami sita," kata Syarif.

Sementara itu, peran Misri apakah ikut memukul atau tidak masih didalami.

"Kita masih dalami," pungkas Syarif.

Syarif menegaskan bahwa kedua tersangka, yang merupakan atasan Brigadir Nurhadi, berada di lokasi kejadian pada rentang waktu kejadian, yaitu sekitar pukul 17.59 Wita hingga 20.00 Wita.

Dalam rentang waktu tersebut, terjadi peristiwa pidana dan kekerasan yang mengakibatkan kematian Brigadir Nurhadi.

Rekonstruksi Tidak Mengungkap Motif Pembunuhan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved