Berita Viral

Kutukan Lisa Mariana, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anak: Tanggung Jawab di Akhirat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LISA MARIANA DAN RIDWAN KAMIL - Kolase foto Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang berseteru perkara hasil tes DNA, kini hasilnya terkuak dan negatif, Rabu 20 Agustus 2025.

TRIBUNBENGKULU.COM - Selebgram Lisa Mariana menangis usai hasil tes DNA mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukan ayah biologis putrinya. 

CA, anak perempuan Lisa Mariana dipastikan bukan darah daging Ridwan Kamil berdasarkan hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri hari ini, Rabu (20/8/2025).

Setelah mendengarkan kabar tersebut, Lisa Mariana tampak mengutuk Ridwan Kamil yang disebutnya harus tanggung jawab di akhirat. 

Melalui akun TikTok-nya @lisapresleyofficial, Lisa Mariana menyaksikan pengumuman hasil tes DNA sambil melakukan siaran langsung atau live. 

Dalam siaran itu, Lisa Mariana menegaskan tidak merasa malu meski hasil tes DNA tidak sesuai harapannya. 

"Enggak, gua enggak pernah malu. Gua tahu hasilnya bakal negatif," ucap Lisa, Rabu. 

Kesal dengan hasil tes DNA, Lisa Mariana mengutuk Ridwan Kamil yang harus tanggung jawab di hadapan Tuhan.

"RK tanggung jawab di akhirat ya," kata Lisa.

Tidak berhenti di situ, Lisa Mariana melontarkan sindiran keras terkait hasil tes tersebut.

"Kan udah dibilang berarti anak tuyul," katanya.

Meski kecewa, Lisa Mariana menegaskan perjuangannya belum selesai.

Lisa berjanji akan melanjutkan langkah hukum untuk mengungkap kasus yang menimpanya.

"Tapi jangan lupa tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gua bakal bongkar, gua janji sama kalian," tutur Lisa dalam siaran langsungnya.

Lisa Mariana juga menyindir seolah-olah mengetahui hasil tes DNA akan negatif atau tidak cocok. 

"Hasil bakal negatif itu gua udah tau, santai gua bakal bongkar yang lainnya.

Tanggal 22 gua di KPK bakal jadi saksi staf tune aja ya gua bakal Bongkar gua bakal bongkar, sakit hati," tegasnya.

Dengan hasil tes DNA yang negatif, proses hukum terkait laporan Ridwan Kamil otomatis akan dilanjutkan pihak berwajib.

Ridwan Kamil diketahui melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Tidak menutup kemungkinan Lisa Mariana bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman Tes DNA

Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol, Rizki Agung Prakoso memastikan hasil tes DNA anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan atau nonidentik. 

"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Rizki di Bareskrim, Rabu (20/8/2025). 

Saat pengumuman tes DNA tersebut, Ridwan Kamil tidak hadir. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyampaikan kliennya tidak bisa menghadiri pengumuman hasil tes DNA di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Menurut Muslim, Ridwan Kamil berhalangan hadir karena tengah menjalankan profesinya.

Oleh sebab itu, Ridwan Kamil memberikan mandat kepada tim kuasa hukum untuk menerima hasil tes DNA yang dijadwalkan keluar hari ini.

“Tentu Pak Ridwan Kamil yang sebetulnya diundang, tapi beliau tidak bisa hadir karena menjalankan profesi.

Beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya,” kata Muslim di lobi Bareskrim Polri, Rabu.

Muslim menegaskan, ketidakhadiran Ridwan Kamil bukan karena agenda hari ini bersifat teknis dan administratif.

“Tes DNA ini sifatnya administratif. Jadi pengacara memang diberi mandat untuk itu.

Sama juga dengan Lisa Mariana yang diwakili pengacara,” ujarnya.

Terkait hasil uji DNA, Muslim menyatakan pihaknya belum mengetahui isi maupun mekanisme pengumumannya.

Namun, ia memastikan Ridwan Kamil siap menerima apa pun hasilnya.

“Apapun hasilnya, Pak Ridwan Kamil menerima dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan.

Karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum,” tutur Muslim.

Muslim menambahkan, belum ada langkah hukum lanjutan yang akan diambil sebelum hasil DNA diumumkan resmi oleh pihak kepolisian.

“Kami sendiri pun belum tahu hasilnya, belum tahu mekanisme pengumumannya seperti apa.

Tapi mudah-mudahan dalam hitungan jam lagi akan diumumkan dan kita mendapat penjelasan,” ucapnya.

Muslim juga menegaskan, Ridwan Kamil tidak menitipkan pesan khusus selain meminta tim kuasa hukum hadir mewakilinya.

“Beliau sampaikan kepada kami, ‘Pak Muslim, saya tidak bisa hadir karena sedang menjalani profesi saya.

Silakan Pak Muslim dan teman-teman kuasa hukum untuk mewakili saya menerima hasil tes DNA tersebut’,” kata Muslim menirukan pesan Ridwan Kamil.

Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Lisa Mariana menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya. 

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025.

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com