Kalender 2025

Kalender 21 Agustus 2025: Peringatan Hari Penghormatan Korban Terorisme, Ini Sejarahnya

Hari ini, Kamis, 21 Agustus 2025, dunia kembali memperingati Hari Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme Internasional. 

Penulis: Dwi Wulandari | Editor: Rita Lismini
chatgpt.com/freepik.com
Ilustrasi Kalender 21 Agustus 2025: Peringatan Hari Penghormatan Korban Terorisme, Ini Sejarahnya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Hari ini, Kamis, 21 Agustus 2025, dunia kembali memperingati Hari Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme Internasional. 

Tanggal ini dipilih oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai wujud solidaritas global untuk mengenang para korban yang telah kehilangan nyawa maupun para penyintas yang selamat dari aksi terorisme. 

Peringatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian dunia terhadap pentingnya melindungi hak asasi manusia (HAM) serta menumbuhkan kesadaran akan bahaya terorisme bagi perdamaian dan keamanan internasional.

Sejarah Hari Peringatan Korban Terorisme

Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Resolusi Sidang Umum PBB Nomor 72/165 pada Juli 2017. 

Resolusi tersebut menegaskan bahwa para korban dan penyintas tidak boleh dilupakan, sebab mereka adalah saksi nyata dari dampak buruk terorisme yang merusak tatanan sosial, budaya, ekonomi, bahkan psikologis masyarakat.

Sejak ditetapkan, 21 Agustus setiap tahunnya menjadi momen refleksi bersama. 

Negara-negara anggota PBB berkomitmen untuk menghormati korban, memberikan ruang suara bagi para penyintas, serta memastikan bahwa pengalaman pahit mereka dapat dijadikan pelajaran berharga dalam melawan terorisme. 

Peringatan ini juga ditekankan sebagai bagian penting dari Strategi Anti-Terorisme Global yang digagas PBB, dengan tujuan mencegah ekstremisme kekerasan sekaligus memperkuat solidaritas antarbangsa.

Makna dan Tujuan Peringatan

Hari Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme bukan hanya sekadar tanggal dalam kalender internasional, melainkan juga momentum yang penuh makna. Peringatan ini bertujuan untuk:

1. Menghormati korban yang gugur – Setiap jiwa yang hilang akibat aksi terorisme adalah kehilangan besar bagi keluarga, komunitas, bahkan bangsa.

2. Mendukung penyintas – Banyak korban selamat yang harus berjuang menghadapi trauma mendalam, kehilangan orang tercinta, hingga kesulitan ekonomi. Dukungan moral, sosial, dan psikologis sangat penting agar mereka dapat kembali menata kehidupan.

3. Mengingatkan masyarakat global – Terorisme bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga ancaman terhadap nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, masyarakat dunia perlu lebih peduli dan menolak segala bentuk kekerasan.

4. Membangun solidaritas internasional – Melawan terorisme tidak bisa dilakukan oleh satu negara saja. Butuh kolaborasi antarnegara, lembaga internasional, dan masyarakat sipil untuk benar-benar menciptakan dunia yang damai.

Makna mendalam dari peringatan ini adalah pengingat bahwa terorisme menimbulkan luka panjang, bukan hanya di hari kejadian, tetapi juga bertahun-tahun setelahnya. 

Banyak penyintas yang masih membutuhkan perhatian, baik dari sisi kesehatan mental maupun dukungan ekonomi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved