Kasus Pembunuhan

Akhirnya Bripda Alvian yang Bakar Pacar dan Kuras Uang Puluhan Juta Ditangkap, Ini Kronologinya 

Akhirnya drama pengejaran Bripda Alvian yang nekat membakar pacarnya sendiri, Putri Apriyani membuahkan hasil. 

Editor: Rita Lismini
TribunJabar.id
POLISI BUNUH PACAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga ditangkap (kiri) dan Bripda Alvian Maulana Sinaga saat mengenakan seragam polisi (kanan). Bripda Alvian diduga membunh pacaranya Putri Apriyani di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya drama pengejaran Bripda Alvian yang nekat membakar pacarnya sendiri, Putri Apriyani membuahkan hasil. 

Bripda Alvian berhasil ditangkap usai jadi DPO dan kabur selama 14 hari. 

Dirinya dianggap telah mencoreng nama baik Polri karena melakukan perbuatan yang sangat keji.

Beruntung kini Bripda Farhan telah berhasil ditangkap dan bakal mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Adapun penangkapan Bripda Farhan  dilakukan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang jaraknya sekitar 1.400 kilometer dari Indramayu.

Jika menggunakan jalur darat, harus melalui pelabuhan penyeberangan Ketapang, Banyuwangi atau Tanjung Perak, Surabaya.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan Nurmansyah menyatakan Bripda Alvian langsung dibawa ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan.

“Ya sudah diamankan (terduga pembunuhan Putri) di NTB,” bebernya.

Dalam video yang beredar, Bripda Alvian sempat melakukan perlawanan dan kejar-kejaran dengan petugas saat ditangkap.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan tindakan Bripda Alvian masuk dalam pelanggaran berat sehingga disanksi PTDH.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” tukasnya.

Membunuh Pacar

Bripda Alvian Maulana Sinaga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah membunuh kekasihnya, Putri Apriyani (21), di sebuah kos di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Jasad korban ditemukan dalam keadaan terbakar di dalam kos pada Sabtu (9/8/2025) lalu.

Petunjuk penting dalam kasus ini, yakni seragam dinas Bripda Alvian, ditemukan di kos korban.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved