Berita Bengkulu
Kejati Bengkulu Fasilitasi Pembebasan Lahan Kolam Retensi Pengendali Banjir Senilai Rp 20 Miliar
Kejati Bengkulu Fasilitasi Pembebasan Lahan untuk Kolam Retensi Pengendali Banjir Senilai Rp 20 Miliar
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
RAPAT - Kejaksaan Tinggi Bengkulu memfasilitasi pertemuan Pemerintah Kota Bengkulu, BWSS VII, dan ATR BPN dalam upaya pembebasan lahan seluas 12 hektar untuk pembangunan kolam retensi pengendali banjir, Senin (22/9/2025).
"Ganti rugi akan dilakukan tahun 2025, dan pembangunan akan dilakukan pada tahun 2026," kata Dedy.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai aspek terkait dengan pembebasan lahan dan pembangunan kolam retensi.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah pembentukan Forum Penataan Ruang (FPR), yang bertugas untuk mengatur regulasi terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan untuk infrastruktur kolam retensi.
Baca juga: Pria di Bengkulu Cabuli 3 Bocah Laki-Laki dengan Modus Iming-Iming Akun Free Fire
Berita Terkait: #Berita Bengkulu
| 6 Bulan Tuntas! Pemkab Bengkulu Tengah Cairkan Lagi TPP ASN Tahun 2025 |
|
|---|
| Polisi Tangkap Kakak Beradik Asal Empat Lawang Saat Makan Sate di Bengkulu karena Kasus Pemerasan |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Bengkulu Siap Dukung Transparansi dan Kepastian Hukum Pendirian Partai Politik Baru |
|
|---|
| FUAD Expo 2025 Wujudkan Semangat Berkompetisi dan Berprestasi Mahasiswa UIN FAS Bengkulu |
|
|---|
| Upacara Hari Pahlawan di Kantor Imigrasi Bengkulu: Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rapat-kolam-retensi-2292025.jpg)