Debt Collector di Bengkulu Dibacok
Pengakuan Penjual Ayam Bacok Debt Collector di Bengkulu saat Rampas Mobilnya, Kini Lapor Balik
Penjual Ayam Pembacok Debt Collector Lapor Balik ke Polisi, Pasca Dilaporkan Kasus Pengeroyokan
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Langkah ini diambil Tatang setelah dirinya dilaporkan lebih dulu oleh pihak debt collector
- Para debt collector datang secara tiba-tiba dan mencoba mengambil paksa mobil Luxio yang saat itu sedang dikemudikan oleh karyawannya, Refaldo Safutra (19).
- Pembacokan bermula ketika sekelompok debt collector menghentikan mobil Luxio hitam di jalan raya
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kasus antara seorang penjual ayam dan sekelompok debt collector (DC) di Kota Bengkulu memasuki babak baru.
Tatang Heriyanto (55), warga Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, yang diketahui sehari-hari berjualan ayam, melapor balik para debt collector ke Polresta Bengkulu atas dugaan perampasan kendaraan.
Langkah ini diambil Tatang setelah dirinya dilaporkan lebih dulu oleh pihak debt collector atas dugaan pengeroyokan dalam insiden yang terjadi di kawasan Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, pada Kamis (30/10/2025).
Dalam kejadian tersebut, Tatang sempat terlibat pertikaian dengan beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector saat mencoba menarik satu unit mobil Daihatsu Luxio miliknya.
Baca juga: Nasib 2 Debt Collector di Bengkulu Dibacok Penjual Ayam saat Tarik Paksa Mobil di Jalan
Peristiwa itu pun berakhir dengan aksi pembacokan yang membuat salah satu debt collector mengalami luka.
Saat ditemui di rumahnya pada Sabtu (1/11/2025), Tatang Heriyanto mengaku apa yang dilakukannya bukanlah tindakan kriminal, melainkan upaya membela diri dan mempertahankan hak miliknya.
Menurut Tatang, para debt collector datang secara tiba-tiba dan mencoba mengambil paksa mobil Luxio yang saat itu sedang dikemudikan oleh karyawannya, Refaldo Safutra (19).
"Benar kami sudah buat laporan ke Polresta melalui sopir mobil kami Refaldo," ungkap Tatang, Sabtu (1/10/2025).
Para debt collector tersebut tidak menunjukkan surat resmi maupun keputusan pengadilan saat hendak menarik kendaraan.
Ia pun menilai tindakan itu merupakan perampasan dan bukan penarikan resmi.
"Kalau mereka punya surat resmi dari leasing atau putusan pengadilan, saya tentu akan patuh. Tapi ini tiba-tiba datang ramai-ramai, bawa mobil lain, dan langsung mau merampas. Itu bukan prosedur hukum, itu begal," kata Tatang.
Berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dan meminta agar pihak berwenang menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kronologi Debt Collector Dibacok
Seorang debt collector mengalami luka bacok saat mencoba menarik satu unit mobil Luxio berwarna hitam di kawasan Jalan M. Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis (30/10/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemilik-Mobil-Luxio-yang-Bacok-Debt-Collector.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.