Harga Sawit di Bengkulu

Harga Sawit Naik Tembus Rp3.300 per Kg, Wagub Bengkulu Mian Ingatkan Perusahaan Ikuti Aturan

Harga TBS sawit di Provinsi Bengkulu periode November naik menjadi Rp 3.300 per kilogram.

HO MC Pemprov Bengkulu
HARGA TBS SAWIT - Wakil Gubernur Bengkulu Mian saat rapat penetapan harga TBS sawit di Kantor Dinas TPHP, Jalan Basuki Rahmat Nomor 13, Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Senin (10/11/2025). Wagub Mian ingatkan perusahaan ikuti aturan soal harga sawit naik Rp3.300 per kg. 

Ringkasan Berita:
  • Harga TBS sawit di Provinsi Bengkulu periode November naik menjadi Rp 3.300 per kilogram
  • Wagub Bengkulu Mian memimpin rapat penetapan harga TBS sawit
  • Perusahaan diingatkan untuk membeli TBS petani sesuai dengan harga ketetapan

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Bengkulu priode November naik menjadi Rp3.300 per kilogram.

Kenaikan itu terjadi saat rapat penetapan harga TBS sawit yang digelar di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Senin (10/11/2025).

Harga TBS sawit ditetapkan sebesar Rp3.330 per kilogram merupakan sebuah langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi di sektor perkebunan.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian, menekankan peran krusial subsektor perkebunan dalam perekonomian daerah.

“Keberadaan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona. Ada enam kabupaten yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit. Karena itu, pemerintah harus hadir dalam melakukan pemantauan dan evaluasi harga sawit, terutama demi kesejahteraan masyarakat," kata Mian dalam rapat tersebut, Senin (10/11/2025) pukul 13.24 WIB.

Penetapan harga ini bukan hanya angka, melainkan upaya untuk melindungi petani dan pelaku usaha dari fluktuasi pasar global. 

Kelapa sawit merupakan komoditas utama di Provinsi Bengkulu, berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dan lapangan kerja. 

Dengan enam kabupaten sebagai sentra produksi, seperti Kabupaten Bengkulu Utara, Seluma, dan Kaur, sektor ini mendukung ribuan keluarga petani.

Mian juga memberikan peringatan keras kepada perusahaan kelapa sawit di Bengkulu.

"Ini menjadi peringatan dini. Tolong harga yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi semua perusahaan," tegas Mian.

Kepatuhan ini diharapkan mencegah praktik monopoli atau penetapan harga sepihak yang bisa merugikan petani kecil.

Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan, petani, dan instansi terkait seperti Dinas TPHP. 

Agenda rutin ini bertujuan menjaga keadilan dan stabilitas harga, memastikan bahwa kenaikan harga TBS dapat langsung dirasakan oleh petani. 

Dengan harga Rp3.330 per kg, petani diharapkan mendapatkan margin keuntungan yang lebih baik, terutama di tengah tantangan seperti cuaca ekstrem dan fluktuasi harga minyak sawit dunia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved